Detiknews86.com, Kuansing,- Pemilik Rakit tambang emas ilegal di desa petai kecamatan singingi hilir diduga merasa dirinya tidak bisa disentuh oleh hukum, karena sangat berani melakukan aktivitas PETI di gurun Pramuka.
Dimana Ninik mamak Pemdes dan APH setempat sudah Melakukan himbauan dan larangan, tapi Tetap saja mereka beroperasi di gurun tersebut dengan dalih tidak ada menyedot gurun Pramuka.
namun Kenyataan dilapangan pada malam hari mereka DK cs (diduga pelaku) melakukan aktivitas digurun tersebut dan mengakibatkan kerusakan pada gurun Pramuka desa petai.
menurut informasi yang didapat awak media ini dari narasumber yang tidak ingin di sebutkan namanya, Terdapat 1 (satu) rakit yang bekerja siang dan malam, pemilik Rakit sudah di himbau untuk membongkar sendiri rakit nya oleh Pemdes,Bpd, ninik mamak bahkan APH setempat, serta pernah juga dihimbau melalui himbauan di mesjid saat sholat jumat untuk tidak melakukan aktivitas peti di gurun Pramuka.
” Iya pak, Terdapat 1 (satu) rakit yang bekerja siang dan malam, pemilik Rakit sudah di himbau untuk membongkar sendiri rakit nya oleh Pemdes,Bpd, ninik mamak bahkan APH setempat, serta pernah juga dihimbau melalui himbauan di mesjid saat sholat jumat untuk tidak melakukan aktivitas PETI di gurun Pramuka”,ucapnya.
“Tetapi himbauan itu tidak diindahkan, seharus nya masalah ini harus ditindak tegas, dan APH harus tangkap pelaku, Dikarenakan gurun tersebut merupakan fasilitas umum bukan milik pribadi dan aset desa yang sangat berharga”, Sambung narasumber.
“Ada 3 (tiga) Rakit PETI, yang diduga pemiliknya DK,DR,AM, 2 rakit sudah bergeser kedalam tapi yang namanya PETI tetap saja salah dan yang sangat disayangkan warga 1(satu) rakit milik DK tetap membandel melakukan aktivitas PETI pada malam hari menggasak pulau Pramuka desa petai”, Ujar narasumber ke media ini.
Narasumber juga menyampaikan jangan sampai gurun Pramuka tersebut rusak seperti pulau Pramuka yang terdapat didesa tanjung pauh.