Batu Bara – detiknews86.com – belum lama ini Dinas Perhubungan (Dishub) Batu Bara pemasangan Speed Bump per/2meter di Depan Kantor Kejaksaan Negeri Batu Bara Jl. Besar Kayu Ara Kec Talawi sudah mengalami rusak.
Menurut sumber dari tim ahli Lembaga Pengawal Hak-hak Publik (LPHP) speed bump karet ban yang ada di Jalan Besar Kayu Ara dan di Jln Imam Bonjol Labuhan Ruku karena tidak sesuai spesifikasi standar. Lanjutnya, pemasangan speed bump karet ban dengan speed trap berupa pita penggaduh dipasang baru dalam tiga bulan ini.
Dijelaskanya, karet ban yang digunakan Dishub Batu Bara untuk speed bump di Jalan Kayu Ara dan di Jl Imam Bonjol tidak sesuai dengan spesifikasi teknis, tutup sumber.
Saat di tinjau speed bump didepan kantor kejaksaan negeri batu bara yang sudah rusak dan kupak kapik dini hari Selasa tanggal 10 Oktober 2023 sudah kembali dibuka. Namun sejauh ini kita belum mengetahui pasti siapa yang membuka speed bump tersebut. Plt.
Dinas Perhubungan (Dishub) Batu Bara, Rubi Siboro di Konfirmasi terkait speed bump pada hari selasa malam tanggal 09 Oktober 2023 didepan Kejari Batu Bara mengalami rusak dan kupak kapik dinilai tak sesuai Speksifikasi, tidak bersedia menjawab.
Dikonfirmasi ulang pada hari selasa tanggal 10 Oktober 2023 sekira pukul 13:30 Wib speed bump depan kejari, siapa yg buka, apakah dishub atau warga?
Jawab rubi Nanti dicek bang Kok di cek, jgn buangĀ² anggaran lah rubi Biar aq aja yg cek, kan gak keluar anggaran untuk cek ini.
Jawaban rubi,” Mksih bang sdh dicek Ya lah, klau rubi yg cek anggaran pasti keluar.
Ini gak palah lagi rubi cek masukan aja anggaran untuk cek ini. (Staf07)