DETIKNEWS86.COM | ACEH TIMUR
Anggota DPD RI asal Aceh, H. Sudirman atau Haji Uma mengucapkan selamat kepada tiga pejabat Bupati yang masa tugasnya diperpanjang oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) hingga satu tahun kedepan, Kamis (12/10/2023)
Ketiga Pejabat Bupati tersebut yakni Pj Bupati Aceh Tenggara Syakir, Pj Bupati Nagan Raya Fitriany Farhas, serta Pj Bupati Aceh Barat Mahdi Effendi.
“Secara pribadi saya mengucapkan selamat kepada tiga Pj Bupati di Aceh yang masa tugasnya diperpanjang oleh Mendagri hingga satu tahun kedepan”, ujar Haji Uma, Kamis (12/10/2023).
Anggota Komite IV DPD RI tersebut juga memberi apresiasi atas kerja-kerja dan pengabdian sebelumnya telah diberikan tiga pejabat Bupati bagi masing-masing daerah yang dipimpin.
Menurutnya, keputusan perpanjangan masa tugas ketiganya tentu tidak terlepas dari hasil penilaian atas kinerja kepemimpinan yang sebelumnya telah mereka berikan.
“Terima kasih atas kerja-kerja serta pengabdian yang telah diberikan bagi daerah yang dipimpin. Kita berharap dengan perpanjangan masa tugas ini akan menjadi ruang aktualisasi kinerja dan kepemimpinan yang berdampak konstruktif bagi daerah kedepannya”, ucap Haji Uma.
Seperti diketahui, tiga Pejabat Bupati di Aceh kembali diperpanjang masa tugas hingga setahun kedepan, berdasarkan Surat Keputusan Mendagri. Ketiganya yakni Pj Bupati Aceh Barat, Pj Bupati Nagan Raya dan Pj Bupati Aceh Tenggara.
Perpanjangan masa tugas tiga pejabat tersebut ditandai dengan penyerahan SK Mendagri kepada tiga Pj Bupati tersebut oleh Penjabat Gubernur Aceh Achmad Marzuki, di Aula Lantai 2, Kantor Badan Penghubung Pemerintah Aceh, Jakarta, Rabu, 11 Oktober 2023.
[BHI]