DETIKNEWS86.COM | ACEH TIMUR
Pembangunan ruas jalan tol Aceh, menghubungkan Lhokseumawe – Sigli dan Lhokseumawe Langsa telah dibatalkan pemerintah dan dihapus dari daftar Proyek Strategis Nasional (PSN).
Menyikapi hal tersebut, anggota DPD RI asal Aceh, H. Sudirman atau Haji Uma menilai pembatalan dan penghapusan jalan tol Aceh serta proyek lainnya dari daftar PSN adalah bentuk kegagalan pemerintah mencapai target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN).
“Dibatalkan dan dihapusnya sejumlah proyek dari daftar PSN adalah bentuk kegagalan pemerintah dalam realisasi target capaian RPJMN 2020-2024”, ujar Haji Uma, Sabtu (14/10/2023).
Menurut Anggota Komite IV DPD RI ini, dalam RPJMN hingga 2024 pemerintah merencanakan Aceh dan Lampung akan terhubung oleh jalan tol Tran-Sumatera sebagaimana tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 131 Tahun 2022.
Namun rencana itu gagal diwujudkan dan bahkan ruas tol Aceh dan sejumlah ruas tol lainnya yang direncanakan akan menghubungkan Sumatera dibatalkan dan dihapus dari daftar Proyek Strategis Nasional (PSN).
“Tentu ini sangat mengecewakan bagi masyarakat Aceh dan Sumatera pada umumnya, yang telah menaruh harapan akan realisasi tol tran-sumatera sebagai akses infrastruktur pendukung untuk pertumbuhan dan kemajuan ekonomi daerah di Sumatera”, ujar Haji Uma.
Haji Uma berpandangan perlunya upaya kolektif dari pemerintah daerah dan representasi daerah di pusat untuk berkomunikasi dan melakukan lobby dengan pemerintah pusat agar peluang pembangunan jalan tol trans Sumatera tetap terbuka dilanjutkan.
“Perlu ada upaya bersama untuk jalin komunikasi dan lobby dengan pusat agar tetap terbuka peluang untuk sisa ruas jalan tol Sumatera dilanjutkan penyelesaiannya”, harap Haji Uma.
Haji Uma sendiri diakhir penyampaian berkomitmen untuk membawa ini dalam rapat kerja di DPD RI dan membangun komunikasi dengan anggota DPD RI yang mewakili provinsi-provinsi di Sumatera nantinya.
[BHI]