Batu Bara -detiknews86.com – Kader Gerindra Masa Depan (GMD) angkatan ke 10 Andi Syahputra Lubis, S.H dari kiriman dapil kabupaten Batu Bara menyurati lembaga DPRD Batu Bara terkait pembayaran Tambahan Penghasilan Pengawai aparatur sipil negeri (ASN) di pemerintahan kabupaten (Pemkab) Batu Bara.
Andapun Landasan Andi lubis menyurati ketua DPRD Batu Bara berdasarkan Undang undang No 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara ASN. Adanya hal ini Andi Syahputra Lubis, S.H selaku kader Gerindra Masa Depan meminta waktu kepada ketua DPRD Batu Bara untuk menerima permohonan Audiensi.
Menurut Andi lubis sebelum hari kamis permohonan Audensi GMD sudah dikabari, pada tiga hari mendatang di hari kamis tanggal 19 Oktober 2023 ini.
Surat audiensi yang diantarkan GMD langsung di sekretariat Dewan bagian umum.
Kader Gerindra Masa Depan Andi Syahputra Lubus, S.H sempat konplin terkait tanda terima surat audensiNya tidak di stempel oleh bagian umum sekretariat Dewan, surat itu hanya ditandatangani dan mencantumkan nama serta tanggal surat diterima.
Andi menilai bagian umum tidak konsekwen, ada indikasi telah melanggar ketentuan hukum. (Staf07)