Berkat Informasi Pelaku Pencurian Besi di Yayasan Asy-Syafi’iyah Diamankan Polisi.

oleh
oleh
Share artikel ini

Batu Bara – detiknews86.com – Pelaku pencurian besi diamankan Unit Reskrim Polsek Labuhan Ruku Polres Batu Bara, TKP di Yayasan Asy-Syafi’iyah Modern Terpadu. Kamis (19/10/2023).

Polsek Labuhan mengatakan kejadian pencurian besi di Yayasan Asy-Syafi’iyah Modern Terpadu atas laporan yayasan dan saksi Irwanto, besi yang hilang berupa besi ukuran 12 ml sebanyak 12 batang, besi 6mm sebanyak 20 batang dan besi 2×3 sebanyak 50 batang, pada hari Jumat Tanggal 29 September 2023, Sekira Pukul 14.00 Wib Ketika pelapor bersama dengan saksi Irwanto dan Roza Kurniati berusaha mencari siapa pelakunya.

Tanpa diduga saksi dan pelapor bertemu dengan Nasyrun, dan Nasyrun menceritakan bahwa ada seorang laki-Laki yang tidak dikenal hendak menyewa becak untuk menggangkat besi.

Namun Nasyrun tak berani bertanya dari mana didapat besi tersebut.

Selanjutnya pelapor bersama dengan saksi melaporkan kejadian tersebut Kepolsek Labuhan Ruku.

Atas kejadian tersebut pihak yayasan Asy-Syafi’iyah Modern Terpadu mengalami kerugian sebesar Rp. 3.550.000 (tiga juta lima ratus lima puluh ribu rupiah).

Penangkapan tersangka Muhammad Jefri (33) warga Link Vlll Kel Labuhan Ruku Kec Talawi personil Polsek Labuhan Ruku berkat informasi dari warga, bahwa pelaku pencurian besi sedang berada di rumahnya.

Informasi tersebut langsung ditindaklanjuti oleh Kanit Reskrim IPDA Christian D.C Panggabean, S.H., M.H bersama unit Opsnal Reskrim Polsek Labuhan Ruku dan bergerak menuju ke TKP.

Saat di introgasi pelaku akui besi tersebut didapatkan dari Japri (29) warga Lingk. VIII Kel. Labuhan Ruku Kec Talawi.

Tindakan yang dilakukan mengamankan pelaku dan barang bukti besi di bawa ke Mako Polsek Labuhan Ruku untuk di proses secara hukum yang berlaku. (Staf07)