Bekasi : //detiknews86.com/ – Proyek pembangunan pelengkap bendungan yang berada di wilayah Kampung Pisang Batu Desa Karangharja Kecamatan Pebayuran Kabupaten Bekasi Jawa Barat, diduga sejumlah para pekerja tidak menggunakan Alat Pelindung Diri (APD).
Walaupun sudah dianggarkan, diduga pihak kontraktor terlihat mengabaikan Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3).
Kepada pejabat pembuat komitmen dari Dinas tersebut, terkait pembangunan pelengkap bendungan dengan Nomor SPMK : PG. 02. 02/665. 192/SPMK/PSDA/DSDABMBK/2023. Nilai : Rp. 1. 167. 159. 800,00,. Sumber Dana : APBD TA 2023. Pelaksana : PT. PUTRA GABUS MANDIRI.
Tentunya hal tersebut, menuai tanggapan dari Ketua Dewan Pimpinan Daerah Lembaga Swadaya Masyarakat (DPD LSM) Prabhu Indonesia Jaya Kabupaten Bekasi, akan pentingnya Standar Operasional Prosedur (SOP). Pekerjaan proyek yang tidak mengutamakan Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3).
Seperti yang sudah di atur dalam Undang-Undang Tahun 1970 tentang keselamatan kerja. Dimana UU tersebut mengatur tentang keselamatan kerja di segala tempat kerja baik di darat, di dalam tanah, di permukaan air, di dalam air, maupun di udara, khususnya yang berada di wilayah kekuasaan Hukum Republik Indonesia.
“Abng liat sendiri aja pasti banyak pekerja proyek pembangunan pelengkap bendungan. Tapi pekerjanya seperti para pekerja bangunan rumah milik sendiri, yang tidak dilengkapi alat pelindung diri kemungkinan para pekerjanya tidak profesional,”ungkap N.Rudiansah pada Rabu (25/10/2023).
Menurut dia, tentang pekerjaan proyek Pemerintah Kabupaten Bekasi sudah selevel dengan pekerjaan proyek Nasional. Sehingga para pekerjanya harus di lengkapi dengan Alat Pelindung Diri (APD) sesuai SOP yang ada.
“Para pekerja yang dilakukan harus sesuai dengan peraturan yang ada. Kalau begini, bagaimana mencapai kualitas yang baik jika para pekerjanya juga asal. Terlihat pekerja tidak dilengkapi rompi, helm pengaman, dan juga sepatu yang biasa di gunakan untuk mengerjakan proyek,”tuturnya.
Menanggapi hal tersebut Teguh sebagai Konsultan saat dikonfirmasi awak media mengatakan, bahwa dirinya sudah memberikan surat teguran kepada pihak kontraktor dan para pekerja tentang (K3) Kesehatan dan Keselamatan Kerja.
“Sudah saya tegur, surat tegur saya ada dari awal. Awalnya ada, sudah saya foto simpen di laptop, cuma seiring waktu namanya karena kerja di lumpur, saya sudah tegur,”Pungkasnya. (Sr/tim)