Palembang ,Detiknews86.com –
Koalisi Masyarakat Pemuda Anti Korupsi Republik Indonesia (KOMPAK RI) tengah menyoroti kepemimpinan PJ Bupati Banyuasin Hani Sopiar Rustam. Pasalnya, belum lama ini beredar foto PJ Banyuasin berta jajaran dan terlihat seseorang yang diduga adik kandung dari PJ Banyuasin. Hal ini sontak menimbulkan reaksi bagi penggiat anti Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) yang mempertanyakan kapasitas seseorang yang diduga adik kandung PJ Bupati Banyuasin tersebut di ruang lingkup pemerintahan Banyuasin.
Sementara Direktur Eksekutif Ari Anggara menilai jabatan PJ Bupati Banyuasin yang dijabat oleh Hani Sopiar Rustam diduga telah melampaui kewenangan.
“keterlibatan AF yang selalu ikut dalam setiap rapat stakeholder yang diduga tidak jelas kapasitasnya di sana sebagai apa. Belum lagi AF ini dikabarkan akan mencalonkan diri sebagai legislatif Sumsel II dari Partai Demokrat. Jelas ini sudah mengarah kepada kepentingan politik yang dikhawatirkan berpotensi munculnya praktik-praktik transaksional KKN”. ujar Ari
Sambung Ari, ketidak wajar yang dilakukan oleh PJ Bupati Banyuasin yang terlihat bersama Adiknya AF yang tidak memiliki kapasitas di dalam pemerintahan Banyuasin tentunya bertentangan dengan norma-norma Hukum Pasal 5 ayat (1) dan Pasal 20 ayat (1) Undang-Undang Dasar 1945; dan Ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia Nomor XI/MPR/1998 tentang Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas Korupsi, Kolusi dan Nepotisme.
Dengan demikian, Arie Anggara meminta Gubernur untuk memanggil dan menyurati Kemendagri memberikan teguran keras terhadap keterlibatan adik kandung Pj Bupati yang mengatur setiap rapat stachoder yang bersangkutan dan bisa dipertanyakan kafasitasnya sebagai apa.
“Sedangkan Af mencalonkan diri menjadi legislatif sumsel dua melalui partai Demokrat, saya berharap Pj Bupati harus mengambil langkah tegas lugas, Kalau Pj Bupati tidak bisa menganulir kami akan segera berkoordinasi dan menyurati Mendagri untuk evaluasi Pj Bupati Banyuasin,” tegasnya.
Sejauh ini, awak media masih berupaya untuk konfirmasi kepada yang bersangkutan lantaran sejumlah pejabat daerah Banyusin saat dikonfirmasi terkait hal itu diduga enggan bicara.
(D2n)