Pendeta Di Labuhan batu Nekad Nikahkan Pasangan Selingkuh Tanpa Restu Istri Yang Sah “ Berujung Nasib Dua Orang Anak Dilentarkan Suami
SUMUT – Labuhanbatu ,Detiknews86.com ,Minggu 29 Oktober 2023 ,Malang tak dapat ditolak dan untungpun tak dapat diraih sosok seorang istri diduga telah menjadi korban perselingkuhan , dan harus menanggung derita harus menghidupi kedua orang anak nya dan hidup dimadu
Akibat dari buah perkawinan terlarang antara Sihol Bernando Sibarani dengan Wanita Idaman Lain ( WIL ) atau selingkuhan nya ,dan atas perbuatan yang dilakukan oleh sang suami berujung penelantaran anak dan kedua orang anak kandung nya
Terhadap tindakan pelaku jika merujuk pada aturan hukum ,baik itu hukum Agama Nasrani ( Kristen ) ,hukum Negara dan bahkan hukum adat istiadat Tapanuli , bahwa atas perbuatan Sihol Bernando Sibarani 39 Tahun mencermin kan perbuatan sangat tidak terpuji dan bertentangan dengan aturan dan tidak bertanggung jawab
Namun akan tetapi didalam permasalahan yang terjadi dan yang lebih mengheran kan , mengapa sang Pendeta berinisial OSN Nekad dan berani menikahkan dan memberikan pemberkatan pada kedua mempelai yang melakukan akad nikah
Semestinya sosok seorang Pendeta dalam menikah kan semestinya mengetahui latar belakang orang yang hendak dan telah nikahkan agar tidak ada pihak yang merasa dirugikan dan merasa keberatan atas tindakan dan keputusan yang diambil yakni menikah kan orang yang berstatus memiliki anak dan istri yang sah dan belum bercerai
Dalam hal ini diduga kuat bapak pendeta yang dijadikan panutan para Jemaat atas perbuatan dan tindakan nya patut untuk dipertanyakan , dan diketahui pendeta ini diketahui senantiasa mengisi kegiatan keagamaan di Gereja Injil Anugrah Tuhan (GIAT) yang berada di Jl.Menara No;24 Rantauprapat, Kecamatan Rantau Utara Kabupaten Labuhanbatu Provinsi Sumatera Utara
Keterangan dapat dihimpun Detiknews86.com menurut Mernaulina Boru Purba pada awak media ini Iya mengatakan “ Sebenarnya patut saya menduga bapak pendeta,Inisial O,S,N.Simamora itu tidak pantas lagi jika disebut pendeta, karena beliau sangat keterlaluan dan sanggup menikahkan, bapak dari anak-anakku kepada wanita yang masih belum ada surat cerai dari suaminya
Lanjutnya “ Pendeta satu ini nekad dan sangat berani menikahkan suami saya dengan selingkuhan nya dan bahkan yang lebih ironis lagi menikah kan tanpa ada izin restu secara tertulis dariku ,Ujar Kesal
Masih menurut Mernauli “ OSN ini tidak pantas disebut pendeta yang sejatinya menjadi panutan para jemaat Gereja dan namun akan tetapi mengapa tidak memedulikan dan mengabaikan aturan yang ada dan atas perbuatan nya ,apakakah pendeta tidak berpikir atas tindakan nya menyebab kan terlantar nya seorang istri dan dua orang anak karena tidak mendapat kan napkah dari suami nya
Terhadap perbuatan yang salah yang dilakukan Pendeta didepan jemaat yang telah nekad dan tanpa ada penyesalan menikahkan orang yang tidak termasuk jemaat gereja Injil Anugrah Tuhan(GIAT) diduga Pendeta mau menikahkan hanya mengharapkan uang dari suami saya ,Pungkas nya Gamblang
Sementara OSN Pendeta Gereja Injil Anugrah Tuhan(GIAT) ketika dikonfirmasi Awak Media Detiknews86.com ,Jelasnya
Saat ditanya terkait permasalahan yang terjadi OSN Ia mengatakan ” Benar saya telah menikahkan mereka , akan tetapi saya sama sekali tidak mengetahui bahwa pihak laki laki memiliki riwayat dan status perkawinan belum bercerai ,Dalihnya
Lanjut Pendeta “ pada mulanya mereka datang kemari untuk tujuan ibadah, berkisar 2 kali pertemuan mengikuti peribadatan disini dan kemudian sesudah kami selesai ibadah mereka bermohon kepada saya supaya mereka dinikahkan digreja ini ,Ujarnya
Masih menurut OSN “ terkait persoalan ini ,pada sebelum nya dirinya telah mengatakan kepada kedua calon yang hendak dinikahkan , tolong buat surat permohonan Nikah supaya jangan ada tuntuntan dari keluarga kalian masing masing agar tidak ada tuntutan dikemudian hari ,Sambungnya
Ia juga mengatakan “ setelah selesai mereka membuat surat pernyataan atau perjanjian , maka dari itu saya berani menikahkan mereka berdua dan akad nikah dilangsungkan tepat nya di Gereja Injil Anugrah Tuhan atau (GIAT) ini ,Ujar pendeta menjelaskan ,29/10/2023
Berdasarkan hasil investigasi dan Monitoring awak media DetikNews86.Com, atas perbuatan salah satu pendeta yang ada Kabupaten Labuhan Batu ini S,O,N Simamora, disinyalir tidak sesuai dengan ketentuan terhadap pekerjaan yang dijalankan , yang berprofesi sebagai seorang pendeta yang sangat dihormati jemaatnya di gereja Injil Anugrah Tuhan ini dan bahkan dijadikan panutan
Menyikapi permasalahan yang terjadi patut diduga dan telah dapat disimpul kan , dan besar kemungkinan mau menikah kan kedua calon mempelai yang berstatus memiliki anak dan istri yang belum bercerai ,dan motip nya dan tak lain dikarenakan faktor uang
Menyingkap persoalan dan berdasarkan fakta yang ada , perihal yang berkenaan dengan permasalahan ini ,dan yang lebih mengheran kan Perempuan yang diperistri oleh Sihol Bernando Sibarani yakni seorang wanita yang bernama Heppy Egedia Boru oppusunggu dan menurut sumber dirinya juga masih mempunyai suami yang sah dan bersatus belum cerai dari Pengadilan Negeri Rantau Prapat Labuhan Batu
Terhadap perbuatan yang dilakukan oleh pihak yang terkait dalam permasalahan yang terjadi , pihak keluarga korban telah membuat pengaduan pada pihak yang berwenang guna meminta dan mencari keadilan pada aparat penegak dan Penindak hukum atau kepada suatu ikatan hubungan jemaat gereja mengetahui perbuatan seorang pendeta (GIAT) dan komunikasi interen personal antara pendeta untuk bisa memberikan sanksi tegas,
Dikarenakan perbuatan para pelaku sudah sangat keterlaluan , hingga merampas kebahagiaan saya bersama anak-anak “ Jerit Mernaulina Boru Purba seraya menitik kan air mata dihadapan awak Media Detiknews86.com menyampaikan
Dalam hal ini telah dapat disimpul kan bahwa terhadap permasalahan yang terjadi dan atas perbuatan yang dilakukan pelaku dan demikian hal nya pihak – pihak yang terlibat ,mendapat sikap keberatan dari keluarga besar pihak istri dan akan dimintai pertanggung jawabannya baik itu secara moral dan aturan yang berlaku yang mengatur tentang perkawinan
Dan adapun status perkara tersebut telah digugat dan masih menjalani proses peradilan di Pengadilan Negeri Rantau Prapat ,hingga berita ini diterbit kan awak Media Detiknews86.com belum mengambil keterangan dari pihak yang berwenang ** Bersambung
Redaksi : Detiknews86.com
Laporan : Solihin