Muratara, detikNews 86.com –
oknum kades beringin sakti kecamatan Rawas Ilir kabupaten Muratara provinsi Sumatera Selatan diduga kuat telah melakukan penyalaguanan anggaran dana desa dimasa beliau menjabat sebagai kepala desa
Salah satu warga yang tidak ingin disebut namanya mengatakan pada awak media ini , Minggu (29/10/23) bahwa pembangunan jembatan desa beringin sakti tahun anggaran 2021 menelan dana Rp 533 juta namun proyek tersebut gagal, terindikasi dikerjakan tidak sesuai RAB sehingga proyek tersebut sudah ambruk,”keluhnya
“Bahkan oknum kades sempat memotong dana BLT DD ditahun 2021 dengan modus untuk perbaikan jembatan yang ambruk akibat terlalu banyak pengurangan volume dan dikerjakan tidak sesuai SOP demi untuk memperkaya diri sendiri,” tambahnya
Bahkan realisasi dana ketahanan pangan 20 persen dari anggaran dana desa yang sudah diatur oleh kementerian desa tertinggal juga tidak jelas realisasi nya,”tegasnya
Jadi kami sangat senang kepada rekan media sebagai kontrol sosial yang sudah monitor kegiatan realisasi ADD/ADDK didesa kami,dan kami berharap kepada aparat penegak hukum agar supaya melakukan penyelidikan dan penyidikan,”tutupnya
Sementara Kepala desa beringin sakti saat dikombinasikan melalui pia WhatsApp Senin (30/10/23) terkait masalah ini,tidak ada tanggapan sampai berita ini diterbitkan (rill Mus)