Limbah Medis B3 RSUD Rantau Ikil Tidak Terkelola Dapat Mengancam Keselamatan Warga Dan Lingkungan

oleh
oleh
Share artikel ini

Detiknews86.com, Bungo – Limbah medis tergolong dalam katagori bahan berbahaya dan beracun (B3) sehingga berpotensi membahayakan komunitas jika pembuangan limbah medis tidak memenuhi syarat akan menimbulkan bahaya terhadap masyarakat di sekitar lokasi pembuangan.

Seperti yang terpantau dilapangan, Ormas Pejuang Siliwangi Indonesia (PSI) Kabupaten Bungo menemukan limbah medis B3 di rumah sakit umum Daerah rantau ikil tidak terkelola dengan baik, sehingga terkesan di biarkan tercecer baik di tempat pembuangan sampah dan lain nya dapat membahayakan lingkungan dan warga sekitar.

” Ini penting karena dampak dari pengelolaan limbah medis yang tidak terkelola dengan baik dapat menimbulkan dampak lingkungan seperti pencemaran lingkungan, termasuk dampak kesehatan seperti tertusuk benda tajam, hepatitis, bahkan HIV,” ujar Jahari selaku Ketua PSI Kabupaten Bungo.

Untuk diketahui, Pengelolaan limbah medis B3 yang tidak tepat sangat bertentangan dengan Permen LHK No. 4 Tahun 2020 tentang Pengangkutan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun. Permen LHK No. 20 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Dan Kehutanan Nomor P.12/MENLHK/SETJEN/KUM.1/4/2018 Tentang Persyaratan Dan Tata Cara Dumping (Pembuangan) Limbah Ke Laut.

Termasuk Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5059); MEMUTUSKAN: Menetapkan : PERATURAN PEMERINTAH TENTANG PENGELOLAAN LIMBAH BAHAN BERBAHAYA DAN BERACUN.

Kepada Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bungo, temuan ini agar menjadi atensi, karena Limbah medis sangat penting untuk dikelola secara benar, hal ini mengingat limbah medis termasuk kedalam kategori limbah berbahaya dan beracun. Selain itu Limbah medis yang tidak terkelola dengan baik juga dapatĀ  menimbulkan zat radioaktif yang menyebabkan sakit kepala, pusing, mual, muntah, menyebabkan luka bakar pada kulit atau sindrom radiasi akut. Zat radioaktif juga dapat mengakibatkan efek kesehatan jangka panjang seperti kanker dan penyakit kardiovaskular. ” Tutup nya.
(Rhm)