DETIKNEWS86.COM | ACEH TIMUR
Forum mediasi di Gampong Seumanah Jaya, mempertanyakan lahan plasma kebun PT Atakana seluas 20 persen dari luas penguasaan, Jum’at (3/11/2023)
Terpantau pada Kamis forum yang hadir yakni geuchik, muspika Ranto Peureulak, aparatur Gampong, imum mukim, dan pihak koperasi dan warga yang bersengketa dengan lahan pojrat bekas kebun PT Dwi kencana.
Tuha Peut Gampong Seumanah Jaya mempertanyakan lahan plasma Kebun Dwi kencana yang merupakan dalam wilayah seumanah jaya, namun lahan plasmanya di kuasai oleh warga yang tidak berdomisili di Seumanah Jaya.
Dirinya juga mempertanyakan lahan plasma PT Atakana yang tidak pernah memberikan atau menyerahkan padahal hal tersebut merupakan ketentuan pemerintah, “maka dari itu aparatur Gampong meminta PT Atakana memberikan lahan plasma untuk warga seumanah jaya”, kata Iskandar Tuha Peut Gampong Seumanah Jaya.
Sementara itu jamal saat di konfirmasi media mengatakan, “untuk plasma kita akan buat saat perpanjangan PT nantinya dan sesuai aturan pemerintah. Dan kita tidak ada sangkut pautnya dengan pojrat”, pungkas Jamal
[BAYU]