Oman Berserta Istri Dan Anaknya Tinggal di Rumah Reyot,Tak Tidur saat Hujan Turun
Bekasi||Jabar||DetikNews86.Com
Nasib sepasang Suami Istri beserta dua Anaknya sungguh miris. harus tinggal di rumah reyot yang hampir roboh di Kampung Baru RT.003/003.Desa Sukarahayu.Kecamatan.Tambelang Kabupaten.Bekasi-Jawa Barat
Sabtu. (12/02/2022)
sama sekali tidak ada upaya untuk mengusulkan ke Dinas terkait, Padahal jelas dalam Undang-Undang Dasar 45 disebutkan fakir miskin dan anak-anak terlantar dilindungi oleh Negara, selanjutnya dalam Pasal 27 ayat 2 menyatakan bahwa tiap tiap warga Negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi manusia,
“Ketua DPD LSM Prabhu Indonesia Jaya Saat mendatangi rumahnya,bapak Oman Bangunannya sudah tidak layak lagi dan satu sisi dinding lagi sengaja disanggah bambu. Beberapa bagian atap juga bocor. Pasangan bata berikut plesteran bangunan rumah itu masih berbahan tanah liat hingga rentan ambruk.
Oman berserta istri dan kedua anaknya selalu berjaga jika hujan datang. Karena kondisi rumahnya yang tidak layak huni dan bocor di mana-mana.Oman mengaku saat hujan pada pagi, siang maupun sore, dirinya memilih untuk di depan rumah. Jika hujan malam hari, dia memilih untuk tidak tidur.
Menurutnya beberapa waktu terakhir selalu berjaga jika malam. Karena kalaw Turun hujan dan angin selalu diguyur hujan Dia berjaga jika sewaktu-waktu air masuk ke rumahnya
Dia menjelaskan Kepada Awak Media tidak mempunyai pilihan lain. Karena gajinya sebagai Buruh Serabutan Hanya mendapatkan penghasilan sehari 30,Ribu per Hari dan buruh bangunan hanya cukup untuk makan dan minum sehari-hari “Ucapnya”
Keadaan keluarga miskin ini luput dari perhatian pemerintah Daerah maupun Pusat, terutama Pemkab Bekasi terlebih dalam Keadaan situasi pandemi Covid-19 yang sekarang ini
“N.Rudiansah Ketua DPD LSM-Prabhu indonesia Jaya (Lembaga Swadaya Masyarakat) saat di mintai keterangan terkait potret kemiskinan warga Kampung Baru RT.03/03. mengatakan, ia merasa prihatin dengan kondisi Rumah Bapak Oman” Padahal Pemerintah Desa Sukarahayu Kecamatan Tambelang kenapa tidak mengambil langkah dan minta bantuan kepada pihak yang berwenang yang ada di Kabupaten Bekasi yaitu PJ Bupati Bekasi,” terangnya ketika datang ke kediaman Bapak Oman,Terus peran serta Pemerintah setempat dan Kecamatan dan Pemerintahan Pusat ataupun Daerah bagi warga Kampung Baru” Ucapanya”
“Di tempat terpisah Mugeni Sahroni / Nando Sebagai Kaur Keuangan Desa Sukarahayu,saat di temui awak media dan LSM DPD Prabhu Indonesia Jaya. di kantornya, Ia sangat berharap kepada Pemerintah Kabupaten Beksi. Baznas ,Kadinsos Kabupaten Bekasi dan Pemerintah Pusat bisa melihat dan membantu keluarga Bpk Oman dengan keadaanya yang sangat Membutuhkan Bantuan pada kepemerintahan Kabupaten Bekasi ”
kami dari Pemdes Sukarahayu sudah berusaha membantu pengajuan program rutrilahu untuk tahapan kedua cuma dapat 10 rumah,”Tegasnya”
(JP)