Batu Bara – detiknews86.com – Puluhan warga yang mengatas namakan Aliansi Masyarakat Terdampak (AMT) lakukan aksi demo depan PT MNA (Multi Nabati Asahan) Kuala Tanjung. Hal tersebut diungkapkan salah satu orator AMT, Yusri Bajang saat berorasi didepan gerbang PT MNA. Rabu (08/11/2023).
Spanduk bertuliskan bahwa pemukiman warga III dan IV Desa Kuala Tanjung, Kecamatan Sei Suka dan Desa Lalang, Kec Medang Deras, Kab Batu Bara, Provinsi Sumatera Utara sebanyak 75 Kepala Keluarga (KK) diduga terdampak dari polusi.
Disebut Yusri, warga yang berada di sepanjang tembok milik PT MNA, sudah muak dengan janji – janji perusahaan terkait penanggulangan banjir dan pembebasan tanah.
“Perusahaan terkesan mengulur – ngulur waktu, sementara warga harus menanggung penderitaan karena mengalami banjir saat musim penghujan. Tidak hanya banjir air sumur warga juga tidak layak pakai karena berobah warna dan gatal – gatal kalau digunakan untuk mandi,” ungkap Yusri Bajang dengan pengeras suara.
Pendataan rumah warga terdampak sudah dilakukan lebih kurang 3 bulan yang lalu namun progresnya sama sekali tidak berjalan dan terkesan warga hanya diberi Pengharapan Palsu (PHP).
“Warga sepertinya kena PHP, alasan akan dikomunikasikan dengan Head Office (HO – kantor pusat) namun perkembangannya terkesan jalan ditempat.
Sementara itu warga terus menderita dan tidak ada konpensasi apapun dari PT MNA” ujar Yusri. Yusri Bajang juga menantang pihak perusahaan untuk mencoba meminum air sumur warga yang diduga sudah terkontaminasi limbah.
“Saya beri satu juta rupiah bagi siapa saja dari pihak manajemen perusahaan yang berani minum air sumur warga ini,” tantang Yusri sambil memegang air sumur yang berwarna minyak bensin.
Aksi warga berhenti sejenak setelah pihak manajemen PT MNA minta perwakilan aksi untuk berembuk di aula namun Aliang tidak juga kelihatan.
Adapun tuntutan dari para pendemo tersebut terkait limbah pabrik, bau busuk, banjir, bising, asap, abu, selain itu, tidak ada kepastian pembebasan rumah warga terdampak.
Dimana, data surat tanah warga sudah diambil oleh pihak perusahaan serta selesai dalam pengukuran luas lahan akan tetapi tidak kunjung terealisasi atas ganti rugi.
Didalam spanduk para pendemo juga tertuang tulisan selama 25 tahun PT MNA beroperasi, setetes minyak goreng tak kunjung warga terima, hanya limbah yang didapat, bau busuk, kebisingan, pencemaran udara, laut, air sumur warga, itu semua yang diterima dan dirasakan. Pada poster pendemo juga bertulisan “limbah mu sumber penyakit, Obat Mahal”. (Staf07)