PKS Sebagai PAW Ucap Sumpah di Rapat Paripurna Istimewa DPRD Batu Bara.

oleh
oleh
Share artikel ini

Batu Bara – detiknews86.com – Lembaga Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Batu Bara gelar rapat paripurna istimewa dalam rangka peresmian dan mengucapkan sumpah penganti antar waktu (PAW) anggota DPRD Batu Bara masa jabatan 2019 – 2024. Kamis (09/11/2023) sekira pukul 10.00 Wib s/d selesai di Ruang Rapat Paripurna DPRD Batu Bara.

Sambutan ketua dprd sebagaimana kita ketahui bersama bahwa jumlah calon anggota DPRD Batu Bara yang sebentar akan mengucapkan sumpah Pengganti Antar Waktu (PAW) sebanyak satu orang.

Saya mengatakan bahwa tugas anggota DPRD Batu Bara masa jabatan 2019-2024 sangat berat, karena banyak dipengarui oleh kondisi sosial, politik dan ekonomi yang mewarnai kehidupan masyarakat batu bara.

Apalagi kabupaten kita ini termasuk kabupaten yang masih muda sehingga butuh komitmen, semngat, dan kerja sama diseluruh jajaran, pemerintahan baik eksekutif maupun legislatif serta seluruh komponen masyarakat untuk mendukung pembangunan kabupaten batu bara yang kita cintai ini.

Sehingga nantinya kabupaten batu bara dapat mengejar ketertinggalannya serta bisa sejajar dengan kabupten-kabupaten yang lain yang sudah lebih dulu maju.

Untuk itu kami mengharapkan sesudah saudara resmi menjadi anggota DPRD batu bara agar dapat memberikan hasil karya terbaik bagi masyarakat kabupaten batu bara, ucap Ketua dprd batu bara, pada hari Rabu tanggal 08 November 2023 sekira pukul 10.00 Wib s/d selesai di Ruang Rapat Paripurna DPRD Batu Bara.

Selanjutnya, Bupati Batu Bara mengatakan Dewan perwakilan rakyat daerah adalah merupakan lembaga perwakilan rakyat daerah yang berkedudukan sebagai unsur penyelenggara pemerintahan daerah bersama dengan pemerintah daerah.

Sebagai representasi dari konstituen yang mengemban kewajiban memperjuangkan aspirasi rakyat, untuk mewujudkan kepentingan nasional demi kepentingan bangsa dan negara kesatuan republik indonesia dengan mengutamakan kepentingan bangsa dan negara di atas kepentingan pribadi, perseorangan dan golongan.

Berdasarkan undang-undang nomor 17 tahun 2014 tentang majelis permusyawaratan rakyat, dewan perwakilan rakyat, dewan perwakilan daerah dan dewan perwakilan rakyat daerah bahwa penggantian antar waktu dilakukan apabila anggota dprd kabupaten/kota meninggal dunia, mengundurkan diri, atau tidak lagi memenuhi syarat sebagai calon anggota.

Pada kesempatan ini pula pemerintah kabupaten batu bara menyampaikan selamat bertugas kepada bapak zulham maulana dari partai keadilan sejahtera (pks) sebagai pengganti antar waktu.

Semoga kehadiran bapak dapat membawa semangat baru dalam melanjutkan kerja sama dan sinergitas pemerintah daerah kabupaten batu bara dengan dprd batu bara, sebagai unsur penyelenggara pemerintahan daerah dalam mencapai tujuan yang telah kita tetapkan untuk dicapai sebagai amanah yang kita terima dari masyarakat.

Dalam kesempatan ini pula saya menyampaikan terima kasih kepada komisi pemilihan umum daerah (kpud) kabupaten batu bara, atas kerja sama yang baik dalam rangka proses pergantian antar waktu anggota dprd kabupaten batu bara.

Demikian pula kepada pihak-pihak lain yang turut membantu sehingga proses pergantian antar waktu dapat berjalan dengan lancar. Tidak lupa saya menghimbau, agar kita tetap semangat melanjutkan pembangunan, sesuai dengan tugas, wewenang dan fungsi masing-masing.

Semoga allah swt tuhan yang maha kuasa senantiasa memberikan taufik dan hidayahnya kepada kita semua, tutup bupati batu bara.

Turut hadir rapat paripurna peresmian memgucapkan sumpah PAW diantaranya Ketua DPRD, Bupati, Sekretaris DPRD, seluruh anggota DPRD Batu Bara dan para tamu undangan. (Staf07)