2 Warga Binaan Lapas Dompu Ikuti Sidang TPP

oleh
oleh
Share artikel ini

Dompu NTB, Globalnews.com – Guna mengisi sarana asimilasi dan edukasi di lahan kosong SIE Desa Soriutu Kecamatan Manggelewa dan Desa Nowa Kecamatan Woja sebanyak 2 warga binaan pemasysrakatan mengikuti sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) Lapas Dompu, hari Kamis (09/11/23).

Terkait hal itu Kalapas Dompu H.A.Halik S. Sos menyampaikan, Sidang TPP sendiri merupakan bagian evaluasi dalam tahap pembinaan yang dilakukan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Dompu, sehingga diperlukan masukan dari berbagai pihak, selain itu sidang TPP harus dilakukan secara objektif dan transparan agar semua pihak dapat menerima hasil dari sidang TPP tersebut.

“Sidang TPP ini berlangsung tadi pagi sekitar pukul 8.30 Wita di ruangan Ka.KPLPserba lapas Dompu untuk di ikuti oleh warga binaan Lapas Dompu sesuai ketentuan berlaku berlangsung secara transparan dan obyektif,” tegas Ilman mewakili Kalapas Dompu.

Hal ini dilakukan guna memenuhi hak setiap warga binaan/narapidana secara adil dan beradab di lingkungan Lapas Dompu, terangnya.

Kalapas Dompu melalui Ka. KPLP Ilman menjelaskan bahwa 2 orang warga binaan direkomendasikan akan mengisi kekosongan di lahan sarana asimilasi dan edukasi Lapas Dompu, yakni 1 orang di lahan soriutu an. Arkam dan 1 orang lagi di lahan Nowa an. Junaidin dengan catatan tetap menjaga keamaan dan ketertiban yang akan dilaksanakan sebelum tanggal 15 November 2023.

“Jangan berbuat yg aneh-aneh dan kerjakan apa yg diperintah selama menjalani masa asimilisasi sesuai SOP dan jangan bertindak sendiri dalam menghadapi masalah dan harus selalu menginformasikan kepada petugas.” ingat ilman.

Lanjutnya, diharapkan dengan Sidang TPP ini proses pembinaan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Dompu dapat berjalan dengan baik serta warga binaan yang mengikuti sidang tersebut mengetahui apa yang menjadi hak dan kewajibannya selama menjalani pidananya di dalam Lapas, pungkasnya.
Jurnalis : Rdw/ddo