Ini Nama 14 0rang Pengunjung di Singapore Land Terjaring Razia Satres Narkoba Polres Batu Bara.

oleh
oleh
Share artikel ini

Batu Bara – detiknews86.com – Kasat Resnarkoba Polres Batu Bara AKP. Sastrawan Tarigan SH. MH, didampingi Kabag Ops Maritaken Surabakti, S.H. M.Kn dan KBO Satnarkoba serta Kanit Idik 1 dan Kanit Iidik 2 Satnarkoba bersama 30 Personil gabungan melakukan razia, TKP di Room Karaoke Family Singapore Land di Jl Linsum Lima Puluh-Kisaran Dusun I Desa Perjuangan Kec Sei Balai Kab Batu Bara Sumatera Utara. Kamis (16/11/2023).

Ada sebanyak 14 orang pengunjung terjaring razia di suatu ruangan Room Karaoke Family Singapore Land dengan No Kamar 85, pada hari Kamis tanggal 09 November 2023 kemarin.

Didalam ruangan/Room Karaoke Kamar No 85 ditemukan barang bukti Narkotika Jenis Ekstasi sebanyak 13.½ Butir, dan selanjutnya tim unit Satreskrim Narkoba mengamankan 14 orang yang terdiri dari 5 orang Laki-laki dan 9 orang Perempuan yang diantaranya, Berikut nama-nama terjaring razia Polres Batu Bara yaitu ; Suginato (32) warga Dusun IV Pasir Putih, Desa Sumber Harapan Asahan – Andika Ferari (37) warga Jalan Pergam No. 125, Kelurahan Lestari Kisaran Timur Asahan – Indra Alamsyah Samosir (34) warga Gonting malaha, Kecamatan Bandar Pulau Asahan – Yuliono (42) warga Desa Danau Sijabat, Kecamatan Air Batu Asahan – Darwin (37) warga Desa Air Goting Asahan.

Sebanyak 9 0rang perempuan diantaranya Suri Astuti (37) warga Jalan Pergam No. 125, Kel Lestari Kisaran Timur Asahan – Susanti (35) IRT Jalan Kartini, Kisaran Barat Asahan – Fatimah Azahra (21) warga Jalan veteran Kisaran Barat Asahan – Jumistiani (26) warga Desan Pasar VII, Kab Simalunggung – Nica Acela (21) warga JL. Veteran Kiasaran Barat Asahan – Dedek (34) warga Bunut Kisaran Barat Asahan – Yunita (28) IRT warga Tinggi Raja, Kisaran Barat Asahan – Juli Permana Sari (34) IRT warga Umbut-umbut, Kisaran Timur Asahan – Junita (43) IRT warga Jl. Insinyur Sutami, Sidodadi Asahan.

“ Menurut Wakapolres Batu Bara untuk terhadap 14 orang yang diamankan dilakukan test urine menggunakan alat test merk Egens dengan hasil Positif.

Selanjutnya terhadap 14 orang diamankan di bawa ke Mako kantor Sat Narkoba guna dilakukan proses lebih lanjut sesuai dengan ketentuan, ”terang Wakapolres melalui Kasie Humas Polres Batu Bara.

Razia ini mengantisipasi peredaran gelap dan penyalahgunaan Narkoba di wilayah hukum Polres Batu Bara, tutupnya. (Staf07)