Bupati FDW : Penundaan PILHUT Kesepakatan Forkopimda Dan Sudah Sesuai Aturan p

Share artikel ini

detikNews86.com, Minahasa Selatan-Press confrence Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan, Bersama Insan pers tentang Pemilihan Hukum Tua serentak tahun 2023 untuk menjawab isu yang berkembang di masyarakat dilaksanakan di ruang rapat, lantai 2 kantor Bupati Minahasa Selatan,Rabu,(22/02/2023).

Bupati FDW dalam penyampaiannya Menyampaikan ,press confrence dilakukan dengan harapan para insan pers boleh memberitakan kepada masyarakat hal-hal penundaan PILHUT serentak Tahun 2023.

“Penundaan pelaksanaan pemilihan hukum Tua serentak tahun 2023, untuk menindaklanjuti surat edaran menteri dalam negeri,nomor100.3.5.5/244/SJ, tanggal 14 Januari 2023 maka dilaksanakan Pertemuan Bersama unsur Forkopimda pada tanggal,3 Februari 2023 dengan menghasilkan keputusan bersama untuk menunda pelaksanaan pemilihan hukum Tua serentak tahun 2023”

“Faktor potensi dan kerawanan gangguan Kamtibmas yang dapat menggangu kondusifitas dan stabilitas keamanan wilayah disebabkan akan bersinggungan dengan tahapan pemilu dan pilkada serentak tahun 3024 yang pelaksanaannya hampir bersamaan, sehingga dapat menimbulkan konflik di tengah-tengah masyarakat, menjadi salah satu hal yang menjadi alasan penundaan” urai Bupati FDW.

“Perlu diingat keinginan pemerintah kabupaten Minahasa Selatan untuk melaksanakan Pemilihan Hukum Tua serentak sangat besar itu dibuktikan dengan telah di tata dalam APBD Kabupaten Minahasa Selatan tahun 2023,”

“Penundaan ini tidak menyalahi surat edaran menteri dalam negeri,tetapi Pemerintah daerah bersama forkopimda mengikuti surat edaran menteri dalam negeri poin 5, pelaksanaan PILHUT serentak bisa juga dilaksanakan setelah pelaksanaan pileg dan pilpres serta pilkada dan sudah berkoordinasi dengan Gubernur serta Mendagri,jadi hasil keputusan bersama Pemda dan Forkopimda sudah dikirim kepada Gubernur “ucap Bupati FDW.

Hadir dalam Press confrence Bupati Minahasa Selatan Frangky D wongkar SH, Wakil Bupati Minahasa Selatan Pdt Petra Yanni Rembang MTH,Sekda Minahasa Selatan Glady Kawatu, SH, M,SI,Ass1,Drs.Benny V.J.Lumingkewas, Wakil Ketua DPRD Stefanus .D.N.Lumowa, Perwakilan Kajari Minahasa Selatan, Perwakilan Dandim 1302, Perwakilan Polres Minahasa Selatan.
(BERNY)