MUBA SUMSEL-DetikNews86.com.
Dewan Pimpinan Wilayah Sumsel, Lembaga Aspirasi Nusantara (LAN) melakukan aksi damai didepan kantor DPRD Kabupaten Muba.
Aksi demo yang berlansung pada pukul 09.00 waktu setempat dilakukan oleh Masyarakat bersama DPW Sumsel Lembaga Aspirasi Nusantara bertempat dilapangan Kantor DPRD Musi Banyuasin Pada Rabu 25 Oktober 2023.
Namun sangat Miris disaat masyrakat Bersama lembaga tersebut menyampaikan orasinya secara terbuka di gedung DPRD Kabupaten Musi Banyuasin tidak ada Yang Menerima mereka untuk mendengar orasi yang disampaikan,sedangkan secara kontitusi intansi Dewan Perwakilan rakyat Daerah sudah sepatutnya serta seharusnya tanggap dan bertindak cepat untuk mendengarkan apa yang menjadi keluhan rakyat,sebab mereka merupakan sudah kewajibannya untuk mewakili serta mendengar apa yang disampaikan oleh rakyat maupun keluhannya disaat itu secara terbuka.
Menyampaikan pendapat di muka umum merupakan salah satu hak asasi manusia yang dijamin Undang‑Undang .Unjuk rasa atau demokrasi dilakukan bertujuan penyampaian pendapat di muka umum merupakan bentuk Kebebasan berpendapat dan berekspresi,hal ink merupakan bentuk suatu amanah Undang-Undang yang tertuang pada Pasal 28 dan Pasal 28 hurup E ayat (3) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang menyatakan,
“Kemerdekaan berserikat dan berkumpul, mengeluarkan pikiran dengan lisan dan tulisan dan sebagainya ditetapkan dengan Undang‑undang”.setiap orang berhak atas kebebasan berserikat, berkumpul dan mengeluarkan pendapat.
Dengan tidak adanya tanggapan dari Orasi yang disampaikan dihalaman Gedung DPRD Musi Banyuasin Propinsi sumatera selatan,Masyarakat para pendemo yang tergabung bersama DPW Sumsel Lembaga Aspirasi Nusantara(LAN) yang dikomandoi oleh Fitriandi bersama rekannya Agus Ribut,
Melanjutkan orasinya bersama Masyarakat,Didepan gedung Dinas Pekerjasn Umum Perkim Muba.
Adapun dari tuntutan aksi yang lakukan masyarakat bersama DPW lembaga aspirasi nusantara( LAN),Meminta pertanggung jawaban terhadap PU Perkim atas banyak nya gedung mangkrak yang ada di Kota Sekayu,serta Meminta Dinas Perkim segera membangun jalan perumahan Relokasi, Klarifikasi atas pembangunan di Yayasan Majlis At Turot yang menelan Angaran APBD muba tahun 2023.
Para Pendemo setiba dikantor PU Perkim Kabupaten musi Banyuasin langsung di terima oleh M Ridho selaku Plt Dinas Perkim Kab Muba.
Dihadapan para pendemo beliau mengatakan sangat berterimahkasih dan segera Kroscek serta menindak lanjuti tuntutan para pendemo ini,sebagai sosial kontrol Lembaga Aspirasi Nusantara ( LAN ) memang patut di acungi jempol dalam menyuarakan aspirasi masyarakat ungkapnya.
(Tda)