Adanya Dugaan Pungli sampai puluhan ribu rupiah Pengambilan Raport SDN Sukamakmur 02*
DetikNews86.Com
Bekasi-Jabar.Adanya Dugaan praktek pungli pengambilan raport di sekolah membebani orang tua wali murid untuk cari uang tambahan agar supaya anak bisa mengambil dan melihat nilai raport sekolah putra dan putrinya tentunya jadi beban tambahan bagi keluarga yang kurang mampu untuk putar Otak .Rabu (21 Juni 2023.)
Pengambilan raport di SDN Sukamakmur 02 di desa Sukamakmur kecamatan Sukakarya di keluhkan orang tua wali murid, parah nya pengambilan raport di kenakan biaya sampai puluhan ribu rupiah orang tua wali murid yang mengambil raport Untuk melihat nilai anak anaknya yang belajar di SDN Sukamakmur 02.Ketika di konpirmasi Oleh Team Media Wali Murid,Yang enggan di Sebut Namanya mengatakan. pengambilan raport harus bayar sebesar 50,000 (limapuluh ribu rupiah )Untuk kelas lima, ini besar bangat menurut saya dan terpaksa saya bayar karna kalau tidak di bayar raport anak saya tida bisa di ambil raport nya Kemarin saya kerumah komite sekolah untuk mengadu kepada dia eh komitenya sedang sakit Paparnya.
Kamipun mendatangi Sekolahan SDN Sukamakmur 02 untuk Konfirmasi Kepada Kepala Sekolah Kebetulan Kepala Sekolah sedang berada di ruangan bersama para guru yang lain baru selsai membagikan raport, dan kami pun konfirmasi kepada Kepala Sekolah terkait pengaduan orang tua wali murid tentang pungutan biaya pengambilan raport sebesar 50,000 (Lima puluh ribu rupiah) dan Kepala Sekolah mengatakan kepada kami Abang, dapat sumber dari mana ada nya pungutan biaya pengambilan raport dan di kelas berapa yang di pungut, biaya pengambilan raport biar saya panggil gurunya pengajar nya biar jelas sambil dia memangil guru Kelas tandas kepsek.
Ini guru pengajar di Kelas lima bang langsung aja tanyakan kebenaranya, ibu guru di persilahkan duduk sama Kepala Sekolah, dan kami menanyakan pengaduan orangtuanya wali murid adanya pungut biaya pengambilan rapor di sekolah di kenakan biaya sampai puluhan ribu, dan ibu tenaga pengajar seperti aga gerogi ketika di konfirmasi kebenaranya dia menjawab kalau lima puluh ribu itu kaga bang, biaya raport yang di pinta tuh 25,000 (Dua Puluh Lima Ribu), siapa orang tua wali Muridnya yang mengatakan lima puluh ribu, coba hadirkan kesini saya ini orang sini bang mengajar dah tahunan di sekolah ini ucapnya
apapun dalih nya pungli ( pungutan liar )di larang di setiap sekolah negeri di Minta ketegasan nya kepada dinas terkait, saber pungli, PJ Bupati Bekasi, untuk segera memangil dan menegur para Oknum guru yang berbuat nakal untuk memberikan Epek jera agar tida terulang di kemudian hari.
( JP/Ys)