Kudus Jateng//DetikNews86.com – Terkait pemberitaan maraknya oknum Debt Collektor yang terjadi di Kabupaten Kudus,Kasat Reskrim akan menindak lanjuti informasi dari masyarakat.Kamis 19 januari 2023
Untuk mengklarikasi pemberitaan tersebut team awak media Global Investigasinews & Detik86 mengunjungi kantor Polres Kudus.
Di Polres Kudus ,tepatnya di ruangan kantor Kasat Reskrim awak media serta Kasat AKP Danang lakukan bincang-bincang,upaya tidak terjadi kesalah pahaman terkait informasi.
AKP R Danang Sri Wiratno dalam bincangannya mengatakan ” menghimbau kepada masyarakat yang terkena tindak kejahatan agar segera melaporkan ke pihak berwajib/Polres setempat,sehingga pihak APH bisa untuk menindak lanjuti aduan warga (korban).”ungkapnya
Lanjut ‘AKP Danang juga menyampaikan .”bahwa adanya DC juga mengingatkan kepada warga .”jelas Kasat Reskrim
“Dengan adanya tindakan yang di lakukan para Oknum Debt Collektor tersebut,pihak kami sebelumnya sudah melaksanakan kegiatan Patroli serta pembinaan dan kedepan ‘kami akan lebih sering lakukan patroli ,agar tindakan-tindakan yang mengancam ,membahayakan masyarakat tidak terjadi. “pungkas bincangannya
(Team./Yt)