Adanya Kebohongan Publik Kejadian Kebakaran Gudang Penimbunan Milik Mafia Minyak Dumai

Share artikel ini

Dumai, detiknews86 com. Miris nampaknya kejadian 3 lokasi kebakaran yang terjadi di Kota Dumai Wilayah Hukum Polres Dumai, terjadi dengan tidak selang waktu yang beberapa lama, diantaranya Gudang Penimbunan Minyak BBM Ilegal bersubsidi jenis Solar Dan Pertalite yang berlokasi di Jalan Soekarno Hatta Kelurahan Bagan Besar Kecamatan Bukit Kapur Dumai , Gudang Penimbunan BBM Ilegal bersubsidi milik PANCA yang mengatas namakan MEDI DHARMA yang berlokasi Jalan Serumpun RT 015 Kelurahan Bukit Batrem Kecamatan Dumai Timur Dumai Riau, Gudang Penimbunan Minyak BBM ilegal milik PANCA yang berlokasi di Jalan Soekarno Hatta Kelurahan Bagan Besar Kecamatan Bukit Kapur Dumai Riau ( 3 gudang semuanya milik PANCA ).

Hasil investigasi awak Media Kepala Biro Detiknews86 com./Ketua DPD LBH CCI Dumai dan Tim ke Lapangan , Senin tgl 18 nopember 2024,melihat JELAS DAN BENAR adanya 3 Gudang Milik Mafia Minyak BBM Ilegal bersubsidi jenis Solar & Pertalite yang terbakar diduga milik seorang Oknum Anggota Penegak Hukum Dumai sebut saja bernama PANCA , Pengawas Gudang PURNOMO seorang Oknum Aparat Penegak Hukum yang di duga pemilik dari armada yang terbakar dan seperti banyak diberitakan oleh awak media diberbagai Media Online bahwa yang terjadi kebakaran adalah Gudang Pool Mobil , tapi fakta dan kenyataan yang di lihat oleh awak Media dan Tim ke lokasi tempat Kejadian , gudang tersebut bukanlah Gudang Pool Mobil melainkan Gudang Penimbunan BBM Ilegal Bersubsidi jenis Solar & Pertalite diduga milik seorang Oknum Anggota Penegak Hukum Wilayah Polres Dumai.

Awak Media Kepala Biro Detiknews86 com /Ketua DPD LBHCCI Dumai dan Tim mendapat Info dari masyarakat yang enggan di sebut namanya dan investigasi langsung ke lokasi mengatakan, ” bukan hanya satu buk..pak gudang PANCA yang terbakar, Gudang PANCA Bagan Besarlah yang lebih dulu kebakaran terjadi pada tanggal 9/11/2024 sekitar pukul 12.55 WIB dini hari , selang beberapa hari terjadi lagi kebakaran Gudang Penimbunan BBM dengan pemilik yang sama, lalu pada tanggal 14/11/2024 sekitar pukul 05.30 WIB yang berlokasi di Jalan Serumpun RT 015 Bukit Batrem Dumai Timur Riau .

Hal yang menjadi tanda tanya awak Media dan publik, Kenapa hanya satu gudang yang diberitakan melalui media online ? Yaitu hanya gudang Jalan Serumpun yang mengatas namakan milik MEDI DHARMA padahal sebenarnya milik PANCA juga, padahal faktanya ada 3 ( Tiga ) Gudang yang terbakar diduga milik seorang Oknum Penegak Hukum Wilayah Polres Dumai, dan seorang Oknum Pengusaha minyak, kenapa di lokasi lain tidak nampak Garis Polisi ( Police Line ) , kenapa hanya gudang di Jalan Serumpun yang nampak Garis Polisi atau Polis Line? Ada apa..?! Apakah adanya dugaan Polres Dumai dan Jajarannya menutupi Kerja Ilegal Oknum Anggotanya yang bermain ?

Info yang diperoleh dari masyarakat korban kebakaran tersebut ( tidak mau menyebut namanya ), bahwa semenjak terjadinya kebakaran tidak ada pihak Anggota Polsek terdekat dan pihak Polres Dumai yang datang ke Lokasi kejadian bahkan pada saat kejadian , hanya Tim Pemadam Kebakaran & masyarakat dilingkungan setempat yang datang ke lokasi kejadian dan membantu memadamkan api.

Korban imbas kebakaran gudang tersebut berusaha minta mediasi kepada Lurah setempat dengan pemilik gudang tersebut untuk mencari solusi terbaiknya karna korban sulit menghubungi PANCA dan sudah seminggu ini pemilik gudang tersebut tidak berusaha tapi Lurah mengatakan ,’ tidak usah buk.. diurus ke Dinas Sosial kata wartawan tersebut yang mengaku Humas dari gudang tersebut .

” Apa karena pemilik gudang ini Polisi ?, mau lari dari tanggung jawabnya, ” ucap salah satu korban sambil nada kesal .

Dengan kejadian kebakaran gudang pemilik pengusaha Minyak BBM Ilegal, masyarakat korban imbas kebakaran gudang mengalami kerugian yang cukup besar, diperkirakan mencapai kurang lebih 2 Milyar belum termasuk 5 rumah sewa beserta perabot rumah tangga lainnya yang ludes dilahap si jago merah . Dan menurut keterangan Masyarakat korban tersebut belum ada sama sekali pihak pemilik gudang usaha penimbunan BBM ilegal bersubsidi dengan etiket baiknya menemui untuk bertanggung jawab dan memberikan solusi serta bantuan kepada pihak korban imbas kebakaran gudang nya, diduga terkesan lari dari tanggung jawab. menurut masyarakat yang melihat api berasal dari dalam gudang lalu membesar dan menjalar ke sebelah Ruko 5 pintu milik SW dan menghabiskan 5 Unit rumah sewa beserta perabot rumah tangga yang terletak di dalam gudang tersebut.

Sesuai Instruksi Kapolri ” Barang siapa Kedapatan Anggota saya menyalahgunakan jabatannya , tidak pandang itu Kapoldanya..Kapolresnya..Kapolseknya , saya Copot ” , Kami atas nama Kepala BiroMedia detiknews86 Com ,/ Ketua DPD LBH CCI Dumai Meminta & Memohon kepada Kapolri Bapak Jenderal. Pol.Drs Listyo Sigit Prabowo, S.I.K, M.H , Kapolda Riau Bapak Irjen .Pol.Muhammad Iqbal, S.I.k, M.H , Usut Tuntas dan Tindak Tegas serta Proses Hukum Oknum Anggota Penegak Hukum ( Mafia Minyak ) serta para pembeckupnya sesuai instruksi Bapak dan berdasarkan UU yang berlaku di Wilayah Polres Dumai dan Negara Republik Indonesia yang dapat Mencoreng Korp Kepolisian dan TNI Dimata masyarakat .
Kami yakin dalam kepemimpinan Bapak dapat menegakkan Hukum sebaik-baiknya .

Editor :A Hamzah S, CFLE.