https:Jakarta//detiknews86.com/?p=56504&preview=true.
ADENSYAH. SH. Terus bergerak dalam memerangi kasus perdagangan manusia dan perekrutan TKI,PMI,penampungan ilegal di Jakarta.
Perekrutan Pelayanan dan Penempatan PMI Yang dapat dikategorikan Pelaku oknum PERDAGANGAN ORANG KE NEGARA TIMUR Tengah Terutama KSA.
Diketahui akhir2 ini bahkan sampai sekarang kasus PMI terus bertambah di ke negara tersebut. perekrutan dan pengiriman tenaga kerja kenegara timur tengah semakin bertambah.
Sementara negara Indonesia sampai saat ini,melarang adanya pengiriman PMI kenegara timur tengah khususnya pembantu rumah tangga,mengingat kesepakatan bilateral antara tetangga belum ada.
Oleh sebab itu BP2MI,gencar menagkap paracalon pekerja PMI yang dikirim oleh penyalur tenaga kerja ilegal tersebut melalui bandara dan mencari tau penampungan calon PMI ilegal di Jakarta atau di luar Jakarta.
ADENSYAH. SH adalah salah satu warga negara Indonesia yang MERUPAKAN MANTAN AKTIVIS PENEGAKAN HUKUM TKI YANG MEMILIKI PAYUNG HUKUM LBH HIP2HTKI TAHUN2006-2010 turut prihatin akan kasus tersebut, beliau saat ini secara individu terus memerangi dan juga melaporkan berbagai kegiatan yang dilakukan oleh oknum sindikat perdagangan orang ke negara timur tengah, dan juga sampai melaporkannya kepihak berwenang seperti,Dirjen BINAPENTA KEMENAKER, PWNI BHI, KOMISI IX DPR RI, DIRJEN HAM, MABES POLRI, seperti yang dilansir dalam suratnya baru baru ini, dan terus bekerja sama dengan pihak terkait untuk memberantas oknum yang bermain dalam kasus perdagangan orang, dan
karena keberanian beliau sudah ter uji maka sampai saat ini masyarakat masih meminta bantuan bapak ADENSYAH. SH untuk menindak lanjuti kasus tersebut,terutama yang keluarganya menjadi korban
Seperti yang dia ketahui adanya warga negara indonesia yang menjadi sindikat perdagangan orang di dalam kantor SYARIKAH ARCO DI RYADH KSA, dia menilai kalau oknum tersebut kerap melakukan perbuatan keji terhadap PMI seperti mengurung, menyita alat komunikasi milik PMI yang bersifat melanggar HAM.
Saat diwawancarai oleh rekan Media DETIKNEWS86.COM, beliau dengan tegas mengatakan kalau sindikat perdagangan orang ini sudah jelas PMH nya dan bahkan sudah mendatangi dan melaporkan kasus tersebut ke pihak yang berwenang dibidang hukum,berdasarkan bukti kronologis dan surat kuasa langsung dari pihak keluarga korban dari daerahnya masing-masing.
karena itu beliau berhak untuk menindak lanjuti kasus perdagangan orang tersebut, Dengan adanya kejanggalan tersebut akhirnya beliau memutuskan untuk terus memerangi oknum yang bermain dalam kasus perekrutan, pelayanan dan penempatan PMI yang tidak sesuai dengan bidangnya dinegara timur tengah.
Oleh karena itu selama masih ada penampungan PMI ilegal dan juga oknum yang bermain dalam kasus tersebut beliau akan terus memerangi dan membantu keluarga korban yang meminta bantuan pada dirinya.
Semoga dengan bantuan dan pergerakan yang beliau berikan dapat membantu keluarga korban yang bingung harus mengadu kemana dan juga dapat membantu pemerintah dalam peran serta masyarakat memerangi kasus perdagangan orang melalui penyaluran TKI,PMI ilegal saat ini sesuai dengan UUD dan aturan yang ada di Indonesia.
R