Banyuasin – Detiknews86.com-
Setelah melalui perjuangan yang alot dan sangat panjang akhirnya mimpi Presdium Pemekaran Banyuasin Timur bakal terwujud mengingat Bupati H Askolani dan Wakil Bupati Banyuasin H Slamet Somosentono telah menyetujui rencana pemekaran Bumi Sedulang Setudung tersebut. Ini dibuktikan digelarnya Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Banyuasin Jum’at 15 September 2023 siang terkait pembahasan, persetujuan bersama Calon Daerah Persiapan Otonomi Baru (CDPOB) Kabupaten Banyuasin.
Setelah di Sidang Paripurna yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Banyuasin, Irian Setiawan, SH, MH didampingi Wakil Ketua Dr Sukardi dan Noor Ismatuddin, SIP, H Zarkasih, SHI. Maka menunggu persetujuan Gubernur dan DPRD Provinsi Sumsel selanjutnya ke Mendagri dan akan dinilai kelayakan, apabila dinilai semua peryaratan cukup maka pemekarn akan terealisasi.
Usai Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Banyuasin, Nacung Tajuddin selaku Humas Presedium Pemekaraan Banyuasin Timur mengucapkan terima kasih kepada Bupati dan Wakil Bupati Banyuasin, Ketua dan Wakil Wakil Ketua serta seluruh anggota DPRD Kabupaten Banyusin telah melaksanakan Rapat Paripurna menyetujui Pemekaran Banyuasin Timur. Tentusaja ini kabar gembira bagi kami dan masyarakat Banyuasin Timur, ujar Nacung.
Nacung menjelaskan tujuan pemekaran ini salah satunya untuk mempercepat pembangunan dan memberikan pelayanan secara maksimal dan menyeluruh kepada masyarakat Banyuasin Timur,”Walaupun saat ini kita sudah diusulkan namun proses pemekaraan wilayah ini masih cukup panjang, tahapan-tahapan menuju pemekaran akan dikawal agar bisa terealisasi menjadi cita-cita bersama untuk warga Banyuasin Timur,”ujar Nacung.
Sementara itu Ketua Presedium Pemekaran Banyuasin Timur, H Slamet Somesontono mengatakan bahwa saat ini masih moratorium kita lakukan persiapan sehingga nanti jika sudah dibuka kita sudah tinggal sedikit lagi. “Ini penting karena tahapan awal sudah kita tempuh,langkah selanjutnyab menunggu Kemendagri dan mencabut moratorium,” jelasnya.
Pria yang akrab disapa Pakde Slamet ini menjelaskan terkait hadirnya ratusan orang yang hadir menyaksikan jalannya Rapat Paripurna tersebut sudah dilaporkan atau meminta izin kepada Kapolres Banyuasin.
“Menghadirkan presidium pemekaran Kabupaten Banyuasin Timur pengurus/anggota dari semua tingkatan dalam wilayah Banyuasin Timur sekitar 40 orang beserta kurang lebih 170 orang dari BPD, Mahasiswa Banyuasin Tinur sekitar 40 orang,” jelas Wakil Bupati Banyuasin tersebut.
Persetujuan Pemekaran Banyuasin Timur ditandai penandatanganan persetujuan bersama antara Bupati Banyuasin, Pimpinan Dewan dan CDPOB Kabupaten Banyusin Timur, secara spontanitas disambut gemuruh tepuk tangan ratusan pasang tangan diluar sidang.
Wakil Ketua DPRD Banyuasin, Dr Sukardi ketika dihubungi melalui pesan WhatsApp terkait Pemekaran Banyuasin Timur ini, Sabtu 16 September 2023, “Tentusaja saya sangat setuju apabila menyangkut kepentingan masyarakat banyak yang ada di Kabupaten Banyuasin ini.
Apalagi tujuan pemekaran ini semata-mata untuk mempercepat pembangunan dan memberikan pelayanan yang maksimal kepada seluruh lapisan masyarakat,”Kami Anggota DPRD Kabupaten Banyuasin selalu siap membantu sesuai tugas dan fungsi kami selaku wakil rakyat, saya berharap apa yang dicita-citakan semuanya bisa terwujud,”harap Politisi PDI Perjuangan tersebut.
Terlihat hadir, Sekda Banyuasin Erwin Ibrahim, Sekretaris DPRD Banyuasin, OPD, Kapolres, Dandim serta Pengurus Presidium pemekaran Banyuasin Timur Gofar Fasolong (Bendahara), Karidwan (Ketua Presidium Kecamatan Rambutan), Supriyanto (Ketua Presidium Kecamatan Air Kumbang), Suratmin (Ketua Presidium Kecamatan Muara Padang), David Triyono (Ketua Presidium Kecamatan Muara Sugian), H. Ali Fatah (Ketua Presidium Kecamatan Air Salek), H. Mansyur Adok (Ketua Presidium Kecamatan Makarti Jaya), M. Sidik Juhi (Ketua Presidium Kecamatan Mariana), Supardi SH, (Ketua presidium kecamatan SMT), Simon Purwadi, (Ketua Presidium Kecamatan Muara Telang), Wahono,ST (Wakil Sekretaris Presidium yang juga Ketua DPC Abpednas Banyuasin), Nachung (Publikasi), Drs Lubis Rahman (publikasi), Jhon (publikasi). (SMSI Banyuasin)