Akibat Tak Ada Ruang Cukup Untuk Kedalikan Kendaraannya , Terjadi Laka Dan Jatuhkan Korban Pengendara Sepeda Motor

oleh
oleh
Share artikel ini

Sampang,||detiknews86.comTerjadi kecelakan pengendara Sepeda Motor dan Mobil Grandmax, dimana kejadian ini tepat di pusat Sampang Jl. Bahagia Kelurahan Rongtengah kecamatan Sampang kabupaten Sampang.

Dalam insiden Lala ini dengan 2 kendaraan yang mengalami naas dalam pengendara, sehingga terjadi 2 korban sekaligus di tempat.

Kronologi dalam kejadian ini, semula Dari pengendara motor dengan Nopol M. 2221. PR yang di kendarai Ulfatun hasanah (19) dan Sulsilati Amelia (19) dimana mereka berdua yang masih seorang pelajar Mahasiswa, yang beralamat desa Nepa kecamatan Banyuates Kabupaten Sampang dan temanya boncengnya Sulsilati warga Desa Jrengoan kecamatan Omben kabupaten Sampang.

Dan seorang Pengemudi Minibus Grandmax Nopol H .9241. YI yang di kemudi oleh Tomi ( 35) yang beralamat Jl. rajawali Karang Dalam Kecamatan Sampang Kabupaten Sampang. Kamis 23/12/2021.

Lanjut, Semula pengendara Motor M.2221.PR yang di kemudi oleh Ulfatun bersama rekan boncengan nya Sulsilati melaju dari arah barat ke timur namun berlawan arah dari timur ke barat melaju pengendara minibus Grandmax H. 9241. YI yang di kendarai oleh Tomi tadi. Saat Minibus ini seketika langsung mau ke kanan tak sadar jika ada pengendara lain di depannya , Akibat jarak yang begitu dekat dan tak ada ruang lagi untuk kendali rem, bahkan tak cukup Untuk menghindar Akhirnya terjadilah kecelakaan lalu lintas. Pukul 15.00 WIB.

Akibat dari kejadian laka terjadi korban Pengendara motor beat Ulfa yang mengalami luka pada bagian kepala ,Sulsilati mengalami lecet pada bagian dagu, dan pengendara lain Mahrus Nopol L.5905.KX mengalami luka robek pada bagian kepala dan dilarikan ke Puskesmas Omben. ” Tandas Kanit Eko Puji

Lanjut ” Eko menyebut, akibat kecelakaan tersebut, kedua kendaraan mengalami kerusakan. Selain itu, dua dari pengendara motor yang berboncengan hanya mengalami luka yang cukup serius hingga dilarikan ke RSUD Mohammad Zyn Sampang

Kasatlantas Polres Sampang AKP Alimuddin Nasution melalui Kanit Laka Lantas Iptu Eko Puji Waluyo, menuturkan bahwa mobil GrandMax bernopol H 9241 YI itu dikemudikan Tomi (35) warga Jalan Rajawali, jelurahan Karang Dalam, kecamatan Sampang.

Dan kesimpulan sementara Tomi pengendara Minibus Grandmax tidak bisa melihat dengan jelas, dikarenakan silau sinar matahari dan tak bisa melihat secara jelas kalau ada sepeda motor.” Terangnya Kanit Eko Puji Waluyo.(Roby/detik)