Detiknews86.com,- Dompu.NTB.- Aksi pemblokiran jalan lintas Dompu lakey yang di lakukan warga Desa Tembalae Kecamatan Pajo Berhasil di buka kembali Personil gabungan Polsek Pajo dan Polres Dompu serta dibantu masyarakat setempat, Sabtu, (05/03/22 ) sekitar pukul 08.00 Wita.
Sebelumnya warga Tembalae memblokir jalan dengan memotong kayu yang ada di pinggir jalan, batu dan membakar ban. Akibat kejadian tersebut arus lalulintas dari Dompu menuju Hu,u dan sebaliknya beberapa jam macet total”.
Kemudian tak berapa lama Kabag Ops Polres Dompu AKP QURAISIN, bersama Kasat Intelkam IPTU MAKRUS,S.Sos, Kasat Narkoba IPTU ABDUL MALIK, KBO Sabhara IPTU RUS’AN, KBO Narkoba IPDA RAHMADUL,SH, Kanit Tipikor IPDA BAYOE WICAKSONO,Strk bersama Personil Polsek Pajo yang dipimpin oleh Kapolsek Pajo IPDA RUSNADIN serta bersama Masyarakat setempat melakukan Pembukaan Pemblokiran jalan dengan Membersihkan Pohon, Batu, Kayu dan Ban Mobil yang dibakar dengan menggunakan mobil Water Canon, alat Sensor Kayu dinas Lingkungan Hidup dan tangan.
Kapolres Dompu AKBP Iwan Hidayat SIK melalui Kabag Ops AKP Quraisin mengatakan, aksi pemblokiran jalan tersebut dilakukan oleh Keluarga Tersangka Kasus Pengerusakan rumah milik SYAHBUDDIN yang terjadi beberapa bulan yang lalu.
Sebelumnya, upaya yang telah dilakukan Personil Polsek Pajo yang dipimpin oleh Kapolsek Pajo IPDA RUSNADIN sudah memberikan Pemahaman, Penggalangan dan diarahkan untuk Perwakilan Pihak keluarga SYAHBUDDIN untuk menghadap langsung Kepolres Dompu namun Pihak Keluarga tersebut tetap melakukan Pemblokiran jalan. Paparnya.
Kabag OPS Polres Dompu AKP Quraisin Melalui Kasi Humas Polres Dompu IPDA Akhmad Marzuki mengatakan sebelumnya sudah dilakukan upaya perdamaian oleh anggota Polsek Pajo yang di pimpin langsung oleh Kapolsek akan tetapi keluarga pihak tersangka tetap melakukan upaya pemblokiran jalan.
“Sebenarnya aksi pemblokiran jalan yang di lakukan seperti ini dapat dilakukan Proses hukum terhadap oknum Provokator, di mana Aksi Pemblokiran jalan akhir akhir ini kerap kali di lakukan oleh sebagian kecil masyarakat di Dompu, supaya ada Efek Jera bagi Masyarakat yang mempunyai Kebiasaan buruk tersebut”, ujar Kasi Humas IPDA Akhmad Marzuki.
Pada pukul 08.30 WITA Personil Polres Dompu yang di pimpin langsung Oleh Kabag OPS berhasil melakukan upaya pembukaan pemblokiran jalan dan pemadaman api dengan menggunakan Mobil AWC dan di bantu masyarakat pengguna Jalan. Ucap Kasi Humas Polres Dompu.
Kegiatan Pembukaan Pemblokiran jalan berakhir pada pukul 11.00 Wita Situasi berjalan kondusif dan Lalulintas di jalan lintas Lakey kembali normal. Jelasnya.
Di tempat terpisah Kapolres Dompu AKBP Iwan Hidayat, S.I.K Menghimbau kepada seluruh masyarakat Diwilayah Hukum Polres Dompu Agar Tidak Melakukan Pemblokiran Jalan Karena Selain Melanggar Hukum juga Bisa Merugikan Diri sendiri maupun Masyarakat pengguna Jalan Lainya.
Ia menambahkan, “Apa Bila Ada Persoalan Hukum Yang terjadi Ditengah- tengah Masyarakat Sebaiknya Diserahkan dan dipercayakan Kepada Pihak kepolisan, jangan biasakan memblokir jalan untuk menyelesaikan masalah karena jalan raya adalah milik umum untuk kepentingan banyak orang, ujar Pria Bermelati Dua itu.
Sementara itu personil melakukan Koordinasi dengan Pemdes Temba Lae, Melakukan Penggalangan terhadap Toga, Tomas, Toda serta melakukan Deteksi aksi dan dini guna Mengantisipasi Gangguan Kamtimbas diwilayah Kecamatan Pajo.
Seluruh kegiatan berakhir pada pukul 12.00 wita, berjalan aman dan lancar dan arus lalu lintas sudah normal serta terkendali dengan baik. Pungkasnya.
Jurnalis, Rdw/ddo.