Aksi Damai LSM Gransi  Koalisi Mahasiswa  Soroti Dugaan Korupsi Dinas Pendidikan dan PUPR Kota Palembang

Aksi Damai LSM Gransi Koalisi Mahasiswa Soroti Dugaan Korupsi Dinas Pendidikan dan PUPR Kota Palembang

Share artikel ini

Palembang//DetikNews86.com | aksi damai yang dilakukan di halaman Kejari Kota Palembang LSM Gransi bersama mahasiswa menuntut kepada pihak Kejari kota Palembang untuk segera menindak lanjuti laporan yang sudah disampaikan terkait adanya dugaan tidak korupsi yang ada di instansi pemerintah kota Palembang antara lain pengadaan yang ada di dinas pendidikan dan peningkatan pemeliharaan jalan dinas PUPR Kota Palembang Kamis 09/03/2023
Aksi tersebut disambut oleh salah satu perwakilan Kejari kota Palembang dan akan menindaklanjuti laporan dari kawan kawan LSM Gransi dan perwakilan mahasiswa universitas UIN unjarnya

Pengadaan Smart Globe SD Negeri tahun sumberdana APBD Kota Palembang
Tahun angaran 2021 pelaksana PT. INDOTEK SENTRAL KARYA dengan Niai
kontrak Rp.3. 770. 910. 000, 00

Meubiler Ruang Kelas SD Negeri Untuk Peremajaan sumber dana APD
SRIWIJAYA BAKTI dengan Nilai
Tahun anggaran 2021 Pelaksana CV SRIWIJAYA BAKTI dengan Nlai
Konrak Rp. 6.991. 800. 000, 00

Meubiler Ruang Kelas SD Negeri Untuk Ruang Kelas Baru sumberdana
APBD tahun anggaran 2021Pelaksana CV. SRIWIJAYA BAKTI dengan Nilai
Kontrak Rp. 3. 997. 281. 200, 00-

Peningkatan Jalan Talang Kepuh (lanjutan)
Kecamatan Gandus
Sumberdana bantuan gubernur (Bangub) tahun anggaran 2022 pelaksana
CV. DIANA ANDALAS MANDIRI dengan Nilai Kontrak Rp. 7. 392. 912. 000, 00

peningkatan Jalan Tanjung  Harapan Kecamatan Kalidoni sumberdana
Bantuan Gubernur (BANGUB) pelaksana Arkana Sarana Mandiri dengan
nilai kontrak Rp. 4. 465. 920. 000, 00

Supriadi selaku ketua umum LSM Gransi
Meminta kejaksaan Negeri Kota Palembang membentuk tim kusus untuk
menyelidiki dugaan KKN Di dinas PUPR Kota Palembang terkait pekerjaan
Yang Di danai Bangub tahun 2022
Meminta kejaksaan Negeri kota Palembang memanggil memeriksa PPK KPA dan PA terkait kegiatan bangub tahun 2022 karna diduga terjadi Monovoli
dalam kegiatan bantuan gubernur

Mendesak kejaksaan Negeri Kota Palembang Agar Memeriksa kontraktor
pelaksana kegiatan di atas karna diduga memonovoli kegiatan bangub
sebanyak 24 paket dikuasai 4 kontraktor dan kusus kontraktor Arkana
Sarana mandiri hingga 10 paket bertentangan dengan undang undang No.5
tahun 1999 tentang larangan praktek Monopoli atau persaingan tidak Sehat
Mendesak kejaksaan negeri kota Palembang melakukan investigasi terkait
pembangunan sekolah SDN dikota Pelembang karna diduga seluruh pekerjaan
nya menghawatirkan dan diduga kwalitas Pekerjaan sangatlah tidak baik

Mendesak kejaksaan Negeri Kota Palembang untuk mengungkap kasus dugaan Korupsi dalam dinas PUPR dan Dinas Pendidikan Kota Palembang yang
sangat menghawatirkan dan sudah merugikan daerah hingga milyaran Rupiah dikarnakan diduga ada FEE Kepada Pihak Pihak Terkait ungkapnya .(Amc/tim)