Brebes.DETIKNEWS86.COM. | Aksi pendemo ratusan warga menggeruduk balai Desa Songgom, diduga BLT disalahgunakan oknum perangkat desa, di Desa Songgom, Kecamatan Songgom, Kabupaten Brebes, Kamis (29/12/2022) kemarin.
Ratusan warga mendesak Pemerintahan Desa Songgom segera menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa (DD) tahun 2022 yang di anggap tidak disalurkan 5 kali dari 12 kali dalam satu tahun yang diduga disalahgunakan oknum perangkat desa.
Masa aksi warga juga menuntut Kades dan operator desa yang diduga menggunakan dana tersebut, agar segera bertanggung jawab dan meminta maaf secara terbuka.
“Kami atas nama warga meminta mereka yang menggunakan dana BLT DD keluar menemui warga untuk meminta maaf, selanjutnya silahkan mereka keluar dari kantor Balai desa,” kata salah satu warga.
Ratusan aksi warga itu juga membentangkan poster bertuliskan desakan agar BLT DD segera dicairkan. Dan mencopot Kades dan operator desa, serta tranparansi dana dana lain.
Sahuri, selaku Kades Songgom saat ditemui ada keterlambatan penyaluran dana BLT DD ke penerima manfaat, namun ia mengaku keterlambatan tersebut masih dalam masa tahun 2022.
Ia mengatakan, inikan akhir tahun yang seharusnya sudah diselesaikan, dan dalam proses pembagian yaitu yang ke 7 dan yang ke 12, Ia mengaku keterlambatan pembagian lantaran keteledoranya.
“Jadi disitu saya gak kontrol dan gak koreksi kalau operator menyalahgunkan anggaran, dia mengambil dana BLT tanpa sepengetahuan saya dan ada tanda tangan fiktif, saya tidak merasa menandatangani tetapi dana bisa dicairkan,” kata Sahuri.
Sahuri juga mengaku menggunakan dana BLT satu kali namun di katakanya untuk menutup kebutuhan proyek dan dikatakanya telah dikembalikan.
Operator desa, Singgih membantah jika semua itu atas dasar kepentingan pribadi, menurutnya ia lakukan atas dasar perintah kadesnya.
“Saya disuruh, waktu itu kebutuhan mendadak Pak Kades, tapi saya mengakui ada tanda tangan yang di dempul (Fiktif red) dan saya di suruh Pak Kades,” kata Singgih.
Singgih juga beberkan terkait dana yang selama ini belum tersalurkan lantaran digunakan untuk kepentingan pemerintah desa. (DS)