Akui Gunakan Material Bekas,DPRD Tubaba Minta Bongkar Pekerjaan  

oleh
oleh
Share artikel ini

PANARAGAN-detiknews86-com

Pihak CV. Djaya Pratama, akui Pembangunan rehabilitas gedung Sekolah Menengah Atas SMA N 2 Tiyuh (Desa) Marga Kencana, Kecamatan Tulangbawang Udik, Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) Lampung, menggunakan material bekas. 

Hal tersebut dikatakan Eka, selaku kontraktor CV. Djaya Pratama kepada translampung.Id melalui telepon seluler pada 17 Oktober 2023 beberapa hari lalu. 

“Itu awalnya saya yang salah memang, harusnya rangka baja itu tidak dibongkar, yang kita ganti atapnya saja. Karena digambar dibongkar tapi dalam RAB nya tidak ada, akhirnya saya pasang lagi, jadi saya sebetulnya sudah ngalah dua kali itu, karena seharusnya tidak dibongkar malah saya bongkar” Kata eka. 

Sebelumnya kata dia, atap bangunan tersebut menggunakan baja ringan, setelah di rehab pihaknya mengganti menggunakan genteng metal polos,

“Harusnya genteng saja yang diganti, rangka bajanya tidak dibongkar. Karena di gambar itu dibongkar, jadi sama tukang dibongkar, saat saya ke lokasi bersama konsultan, konsultan sampaikan dengan saya jika dalam RAB nya tidak ada” Kelitnya. 

“Saya akui memang kesalahan saya, seharusnya tidak saya bongkar” Ungkapnya. 

“Rehab itu bukan hanya itu saja, namun ada, bagian kusen – kusennya. semua kusen itu direhab diganti UPVC. Selain itu, kita ada juga rehab granit untuk ruang kepala sekolah” Terangnya. 

Menanggapi itu, satu diantara anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tubaba akan kroscek ke lokasi pembangunan bersama lintas komisi. 

“Besok kita bersama sama rekan komisi lainnya akan kroscek ke lapangan, jika benar kontraktor menggunakan material bekas, kita minta bongkar” Imbuhnya. 

Berdasar pantauan translampung.id di lapangan pekerjaan tersebut senilai Rp.826.267.924, bersumber dari DAK 2023, dikerjakan oleh Cv. D’jaya Pratama dengan Nomor Kontrak 020/2152/SPK/V.01/DP.1/2023 sejak tanggal 12 Juli 2023 masa waktu pelaksanaan 120 hari kalender. (san)