Alasan Kerugian Negara Telah Dikembalikan, Pangulu Laras II Tak Merasa Bersalah.

Share artikel ini

Simalungun.||detikNews86.Com –  Proyek fisik Dana Desa Nagori Laras II, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun – Sumatera Utara yang terkesan carut marut sejak Tahun Anggaran 2018 – 2021 bahkan ada kegiatan yang tidak sampai selesai dikerjakan, menjadi momok buruk kinerja Pangulu Nagori beserta perangkatnya begitu juga kurangnya pengawasan dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Nagori Kabupaten Simalungun.

Sesuai amatan dan pengakuan masyarakat Nagori Laras II, bahwa proyek fisik DD TA 2018 pelaksanaan tembok penahan tanah di areal persawahan tepatnya dibelakang Gereja Katolik memang dahulu tidak selesai dikerjakan tetapi tidak ada sanksi diberikan DPMPN hanya diberlakukan pengembalian kerugian uang negara.

Tetapi, sesuai pengakuan narasumber bahwa keterangan Pangulu Nagori Laras II, telah dilakukan pengembalian itu diduga bukan kerugian negara pada proyek DD TA 2018 melainkan proyek DD Tahun Anggaran 2019 atau 2020 dalam pelaksanaan pembangunan parit.

Acap kali Pangulu Nagori Laras II, Dorsabarta Silalahi dikonfirmasi terkait pengembalian kerugian negara namun tidak bersedia menjawab dengan total kerugian uang negara yang dikembalikan dan pengembalian uang negara pada proyek DD Tahun Anggaran berapa serta sampai saat ini sudah berapa persen dikembalikan.

Begitu juga Irban, Butar Butar saat dikonfirmasi terkait total kerugian negara yang dikembalikan oleh Nagori Laras II balasanya terlalu berbelit belit dengan alasan dirinya sedang berada di Nagori Nagori, bahkan acap kali ditanya pengembalian uang negara pada pelaksanaan Dana Desa Tahun Anggaran berapa, selalu mengelak dengan mengatakan sedang berada diluar kantor dan data audit berada di kantir Ispektorat Simlungun.

“Pastinya nanti saya cek saat dikantor ya pak, karena kemarin masuk audit reguler 2020” jawabnya melalui WhatsApp sebelumnya.

“Masih dilapangan kami pak, mendampingi tim bapak kelapangan, selesai mereka tugas lapangan baru kami ke kantor” jawabnya setelah dikonfirmasi kembali.

Plt. Kepala Inspektorat Simalungun, Roganda Sihombing sampai berita ini dipublis belum memberikan komentar saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp. (ibs)