Batu Bara – detiknews86.com – Aparat Penegak Hukum di Wilayah Hukum Kejaksaan Negeri dan Polres Batu Bara di minta Ketua Aliansi Masyarakat Batu Bara (AMARA) Hendra agar mengusut proyek pembangunan Jembatan di Jl. Besar Pesisir Desa Dahari Selebar Kec Talawi Kab Batu Bara Sumatera Utara, yang terindikasi dugaan KKN. Hal ini diungkapkannya secara langsung di salah satu Caffe Vave di Jl. Imam Bonjol Talawi. Selasa (09/01/2024) pukul 10.00 Wib.
Terkait proyek tersebut yang pendanaanya berasal dari APBD Sumut sebesar Rp 2,7 Triliun ini, masuk diperuntukan untuk pembangunan Jembatan di Kab Batu Bara, menyalahi perencana, dan menyisihkan kisah ketertutupan soal anggaran.
Selain itu, jadwal kontrak yang diberikan oleh pihak PPK Provsu sesuai KAK di RAB tidak sesuai dengan surat perintah kerja (SPK) yang ditetapkan dalam perencanaan. Sehingga pengerjaan proyek tersebut juga dinilai berpotensi terjadi kecurangan yang terindikasi dugaan korupsi.
Dugaan itu dapat dirincikanya terkait pemindahan tiang PLN dan PDAM, pondasi lantai peninggalan zaman belanda masih dimanfaatkan oleh pihak penyedia, titik borfeel tidak dapat diketahui posisi mana yang dibor, akibat lokasi pekerjaan proyek tertutup bagi umum. Tambahnya, kualitas beton K yang diperuntukan juga tidak ada ketransparansi.
Oleh karena itu, kami dari AMARA bisa pastikan bahwa pengerjaannya itu tidak lagi sesuai dari perencanaan di karena banyak pelanggaran yang terjadi, misalnya Spesifikasi dan pelanggaran administrasi,” Ia juga akan segera melaporkan hal tersebut kepada instansi Hukum.
Dalam pernyata penyedia jasa Waskita SMJ Utama KSO, konsultan/MK, PT Citra Diecona KSO PT. Perentjana Djaja, di konfirmasi kru media detiknews86, Agus akui dan mengatakan bahwa anggaran pembangunan jembatan Desa Dahari Selebar dari APBD Sumut itu diambil 0,02% dari mata anggaran sebesar Rp 2,7 triliun.
Dan pengerjaan pembangunan jembatan dengan masa waktu pekerjaan 450 hari kalender tahun 2023, ungkapnya lagi para pekerjaan disini yang didatangkan dari pulau jawa memiliki sertifikat sesuai skilnya masing-masing, tutup agus.
Dikarenakan Ketua AMARA tidak memiliki No penyedia jasa, dia meminta salinan melalui media ini, terkait yang disampaikan Agus, kita bukan cakap-cakap, yang dibutuhkan bukti kebenaran terkait Jadwal kontrak SPK dan 0,02% dari APBD Sumut 2,7 triliun tersebut, tutup Ketua Amara. (Staf07)