DetikNews86.com~Singkil| Ampas menyayangkan perilaku yang tidak mencerminkan kebaikan yang dilakukan oleh dokter spesialis inisial NA panggilan RSUD Aceh Singkil yang kedapatan selingkuh dengan istri orang masyarakat Aceh Singkil. Selasa (20/12/2022)
Sementara itu pihak keluarga korban sudah melaporkan ke pihak Kapolres Aceh Singkil, dan sampai sekarang belum ada panggilan yang dilayangkan oleh inspektorat kepada ASN tersebut.
Syapriadi Sekretaris Jenderal Aliansi Mahasiswa Pemerhati Aceh Singkil (AMPAS), mengutuk tindakan ASN tersebut dan menyangkan RSUD Aceh Singkil tidak melakukan tindakan hukum.
Pejabat Pembina Kepegawaian dan Inspektorat yang semestinya bertanggung jawab dalam mengawasi dan mendisiplinkan ASN yang berkelakuan buruk.
Kami minta inspektorat tidak tutup mata, diproses sesuai prosedur, karena itu sebagai pelanggaran kode etik, bila perlu copot dari ASN mengingat lamanya perselingkuhan itu dijalani.
Kami menduga kasus perselingkuhan ini seakan ditutup-tutupi. Pasalnya belum adanya campur tangan dari pihak inspektorat. Kami juga menegaskan agar oknum dokter spesialis tersebut bisa di adili secepatnya.
“Walaupun sudah ada itikat damai dari pihak keluarga korban, namun semestinya tetap di proses oleh inspektorat mengingat pelanggaran kode etik, sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah nomor 94 tahun 2021 tentang peraturan PNS,” pungkasnya
[JMR]