DetikNews86.com~Langsa | Di duga perangkat Desa Sungai Pauh Induk tidak singkron dengan data Mensos R.I dalam program BPNT sembako bantuan pangan non tunai. Senin (28/11/2022)
Adanya laporan dari salah satu warga Desa Sungai Pauh Induk Kecamatan Langsa Barat, Aceh, dimana warga berinisial saudari PM sudah pernah sekali mendapatkan bantuan dari program BPNT dibuktikan dengan adanya kartu dengan nomor 6034949308428726 dan berserta nomor rekening dari Bank BSI dengan nomor 7172037709 atas nama PM.
Yang ironisnya dari pengakuan saudari PM sendiri bahwa sebelumnya dia mendapatkan namun sekarangĀ dihilangkan namanya dari rekap bantuan tersebut.
Pengakuan dari korban yang berdasarkan surat kuasa yang diberikan kepada LSM Bungoeng Lam Jaroe ia termasuk golongan fakir danĀ siap diminta pertanggung jawaban atas perkataannya kepada pihak yang berwenang.
Di tempat terpisah pihak media DetikNews86.com Kota Langsa, minta konfirmasi kepada saudara Zulfadli, S.Sos, M.M selaku sekretaris di LSM Bungoeng Lam Jaroe mengenai hal ini.
Ia mengatakan, “Saya mengharapkan dengan setegas-setegasnya semestinya oknum perangkat desa harus singkron dengan program BPNT (bantuan pangan non tunai) karena ini program negara untuk mensejahterakan rakyat janganlah disepelekan”
Lanjutnya, “saudari PM sendiri telah menerima kartu BPNT namun kenapa beliau tidak merasakan program tersebut untuk dirinya”
“Jangan sekali-kali menyalahkan orang pusat, karena data urgen orang miskin tersebut ada pada desa masing-masing (mana tau orang pusat yang mana miskin dan kaya-red)”, imbuhnya
“Kalau memang pemegang kartu keluarga sejahtera tidak dapat lagi tentunya ada surat edaran pencabutan dari kementrian sosial, jelas-jelas ini tidak membantu program dari kementrian sosial dan tidak mencerminkan sila kelima dari Pancasila”, pungkasnya. [ARM]