Brebes, detikNews86.com – Puluhan organisasi masyarakat (Ormas) Gerakan Nasional Pencegahan Korupsi Republik Indonesia (GNPK-RI) Brebes, mendatangi Kejaksaan Negeri Kabupaten Brebes. Hal ini guna untuk melaporkan adanya dugaan penyalah gunaan anggaran dana desa (DD) dan manipulasi data di MTs, pada Kamis (16/1/2025).
Penyalah gunaan DD di Desa Kedungoleng, Kecamatan Paguyangan, Kabupaten Brebes yang dilakukan oleh Kepala Desa (Kades) diduga tidak transparan.
Selain itu. GNPK-RI juga melaporkan adanya dugaan manipulasi data MTs Darul Ulum yang berada di Dukuh Lumpur, Desa Limbangan, Kecamatan Losari, Kabupaten Brebes.
Ketua GNPK-RI Brebes, Budi Prabowo mengatakan, dengan adanya laporan. Ia berharap kepada Kejaksaan dan APH Brebes segera menindaklanjuti.
“Harapan saya apa yang sudah saya laporkan ke Kejaksaan maupun di Aparat Penegak Hukum (APH) Brebes. Baik di Kejaksaan maupun di Polres untuk segera ditindaklanjuti,” kata Budi.
Menurut Budi, GNPK-RI melaporkan berdasarkan data valid apa yang ada di lapangan. Ia pun menemukan banyak dugaan penyelewengan anggaran di Desa Kedungoleng dan MTs Desa Limbangan.
“Karena laporan GNPK-RI itu bukan laporan abal-abal. Tapi laporan yang benar-benar valid yang sudah turun langsung ke lapangan, dan ternyata disana fakta telah membuktikan bahwa banyak yang menyelewengkan dana desa maupun bantuan keuangan yang lainnya,” ujarnya.
Kemudian Karyoto mengatakan, dirinya bersinergi dengan GNPK-RI dengan tujuan yang sama, untuk memperjuangkan hak-hak masyarakat.
“Kami bersinergi dengan GNPK-RI dalam tujuan yang sama adalah memperjuangkan hak-hak masyarakat. Laporan yang disampaikan Pak Budi itu betul sekali,” katanya.
Lebih lanjut, Karyoto menyampaikan, ia mendatangi balai desa tersebut untuk menuntut transparasi dan mempertanyakan alokasi dana desa yang diketahui banyak dugaan pembangunan fiktif dan mangkrak.
“Kemarin tanggal 8 Januari saya mengadakan aksi demo di balai desa menuntut transparasi dan mempertanyakan alokasi-alokasi dana desa yang banyak sekali penyimpangannya, ada pembangunan kategori fiktif, ada yang mangkrak bahkan terkesan diundur-undur,” jelasnya.
(dms)