Anggota DPR RI Muhammad Rahul Tak Punya Rumah, Harta Kekayaannya Capai Rp 7,5 Miliar

Share artikel ini
Foto tangkap layar Instagram@officialmuhammadrahul (diedit InShot)

Brebes, DetikNews86.com – Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Anggota DPR RI Muhammad Rahul, ia tidak memiliki aset tanah dan bangunan. Sedangkan keseluruhan harta kekayaannya mencapai Rp 7,5 miliar.

Pria kelahiran Negeri Bayu, Sumatera Utara 15 Desember 1995. Ia terpilih menjabat sebagai anggota DPR RI sejak periode 2019–2024.

Muhammad Rahul mewakili daerah pemilihan Riau I, yang meliputi Kabupaten Bengkalis, Rokan Hulu, Rokan Hilir, Siak, Kepulauan Meranti, Kota Pekanbaru, dan Kota Dumai.

Berdasarkan data LHKPN, Senin (11/12/2023) Muhammad Rahul terakhir melaporkan harta kekayaannya pada 29 Maret 2023 untuk periodik 2022.

Harta kekayaan Muhammad Rahul berupa aset tanah dan bangunan tercatat nihil, yang artinya ia belum memiliki rumah.

Kemudian aset alat transportasi dan mesin, Muhammad Rahul memiliki tiga unit mobil yang diperoleh dari hasil sendiri. Total keseluruhan senilai Rp1.850.000.000 (Rp 1,8 miliar).

Dari ke-tiga unit mobil yang dimiliki Muhammad Rahul terdiri dari, Mitsubishi Pajero Dakar tahun 2019 Rp500.000.000, Toyota Hilux tahun 2018 Rp350.000.000, dan Toyota Alphard 2.5 G A/T tahun 2019 Rp1.000.000.000.

Muhammad Rahul memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp18.000.000, kas dan setara kas senilai Rp500.000.000, dan harta lainnya bernilai Rp5.164.282.000.

Berikutnya Muhammad Rahul juga tidak memiliki utang tercatat di LHKPN. Total keseluruhan harta kekayaan yang dimiliki Muhammad Rahul sebagai anggota DPR RI sebesar Rp7.532.282.000 atau Rp 7,5 miliar.

(dms)
Sumber: elhkpn.kpk.go.id