Anggota DPRD Kabupaten Bekasi Gelar Acara Reses III Di Yayasan Nur Alif

oleh
oleh
Share artikel ini

Bekasi : //detiknews86.com/ – Anggota DPRD Kabupaten Bekasi dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) yakni Karsih mengelar Reses III Masa Sidang Tahun 2023 yang berlokasi di Yayasan Nur Alif Kampung Pulo Kukun RT 01 RW 06 Desa Sukadarma Kecamatan Sukatani Kabupaten Bekasi Jawa Barat, pada Sabtu (11/11/2023).

Khususnya untuk Daerah pemilihan V (Lima) yaitu Kecamatan Sukatani, Kecamatan Sukakarya, Kecamatan Cabangbungin, Kecamatan Muaragembong, Kecamatan Kedungwaringin dan Kecamatan Pebayuran.

Hadir dalam acara tersebut Ketua Yayasan Nur Alif Ibu Arsih Staf pendamping Sekretariat DPRD, Guru-guru Yayasan Nur Alif, Kepala Desa Sukadarma yang diwakili Ketua RT dan Satpol PP Kecamatan Sukatani, BPD Sukadarma, Tokoh Pemuda serta Bawaslu.

Pada kesempatan itu, terlihat cukup antusias warga hadir yang menyambut dan mengikuti agenda Reses masa Sidang Tahun 2023.

Anggota DPRD Kabupaten Bekasi dari Fraksi PAN yakni Karsih saat di wawancarai awak media menjelaskan, dari sekian banyak aspirasi dari masyarakat yang diterima untuk jalin silaturahmi pada Reses III kali ini, tujuan Reses untuk jalin silaturahmi dan untuk menampung aspirasi masyarakat dari bawah yang Insa Allah akan saya sampaikan ke pimpinan pusat. Untuk usulan yang diprioritaskan saat ini tentang Kesehatan, Pendidikan, lapangan pekerjaan dan usulan-usulan lainya.

“Untuk usulan jalan Pulo Kukun, Pulo Pandak sudah saya usulkan dan sudah saya sampaikan mudah-mudahan usulan-usulan tersebut dapat terealisasikan,”ucap Karsih.  (NR/tim)