Jepara,//detiknews86.com – Banyaknya pemberitaan yang menyebutkan bahwa DPRD menginginkan semua kecamatan menjadi Kawasan Industri di bantah keras oleh Anggota Pansus Padmono Wisnugroho yang juga sebagai ketua Fraksi Nasdem. “Tidak benar bahwa DPRD menginginkan semua wilayah Kecamatan menjadi kawasan industri, dan anggota Pansus tidak menginginkan dan menolak semua kecamatan di jadikan kawasan industri”, terang Wisnu
Seperti sudah diketahui bersama bahwa lanjutan Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Jepara, digelar Selasa (28/6), yang dimulai pada pukul 09.00 Wib, hingga malam hari, di ruang paripurna berujung deadlock.
Deadlock tersebut dikarenakan anggota Pansus Padmono Wisnugroho dan Edy Arianto menolak Mlonggo dijadikan kawan industri, karena Mlonggo mempunyai pantai dan pemandangan yang indah, sudah sepatutnya Mlonggo dijadikan kawasan pariwisata, bukan kawasan industri, Pariwisata pantai sedang menggeliat dan masyarakat banyak terangkat ekonominya dalam pengembangan usaha tersebut, khususnya di Kawasan Pantai Mlonggo,” namun anehnya berita yg beredar malah terbalik bahwa DPRD menginginkan semua kecamatan menjadi kawasan industri. ungkap Wisnu
Masih kata Wisnu, bahwa tujuan penataan ruang wilayah kabupaten adalah untuk mewujudkan kota jasa pariwisata yang didukung oleh potensi perikanan, pertanian dan industri yang inklusif dan berkelanjutan, sehingga tidak mungkin kami menginginkan semua kecamatan menjadi kawasan industri, ini berita yang di plintir, tegas Wisnu.
Dalam pasal 39 sudah dijelaskan, Mlonggo adalah kawasan pariwisata. Masyarakat juga banyak berharap bisa meningkatkan ekonominya melalui UMKM dari sana. Pertanyaanya adalah kalau destinasi pariwisata di campur dengan kawasan industri apakah bisa jalan ? Jelas tidak mungkin berjalan, wisata yang ada akan hancur, Saya memilih kepentingan dan membela rakyat kecil, serta membela hajat hidup orang banyak, namun bukan berarti saya anti industri, jelas Wisnu.
Ada yang menarik manakala melihat OPD yang hadir dalam lanjutan pembahasan Raperda RTRW tersebut, karena tidak satupun Kepala Dinas yang hadir, mereka (kepala dinas red) hanya diwakili oleh Kepala Bidang, padahal pembahasan Ranperda RTRW adalah sangat penting dan krusial karena menentukan wajah Jepara 20 tahun kedepan, tidak pentingkah pembahasan tersebut untuk sehingga kepala dinas cukup diwakilkan saja ? Ataukah mereka berfikir bahwa maju atau tidak kabupaten Jepara tidak berpengaruh pada kehidupan mereka, karena merasa sudah dapat gaji sebagai ASN ?
Penulis : enn