Aniaya Anak Di Bawah Umur Sekelompok Murid PSHT Di Laporkan Ke polres Tubaba

oleh
oleh
Share artikel ini

Tulang Bawang Barat-Detiknews86-com 

Seorang anak laki-laki dibawah umur warga Tiyuh Pulung Kencana,Kecamatan Tulang Bawang Tengah Tengah (TBT), diduga jadi korban pengeroyokan oleh oknum murid warga dari perguruan PSHT.

Atas peristiwa pengeroyokan tersebut Selain mengalami trauma, korban juga menderita memar di sekujur tubuhnya. Ironisnya, pemukulan yang terjadi pada Selasa malam (28/11) itu, justru menjadi tontonan dan di rekam dalam video berdurasi kurang lebih lima menit dan di sebar di media sosial.

Merasa tidak terima anaknya dianiaya dan di bully, ayah korban AS (47) langsung melaporkan para pelaku ke polres setempat dengan nomor surat laporan LP/B/246 /XI/ 2023/SPKT/POLRES TULANG BAWANG BARAT/POLDA LAMPUNG tertanggal 30 November 2023 pukul 23.09 WIB.

Korban dalam keterangannya mengatakan bahwa awal mula kejadian, dia pada saat itu ditegur oleh salah satu murid perguruan silat PSHT tersebut karena memakai kaos perguruannya.

” Mereka itu bilang kalau saya tidak pantes pake baju itu karna bukan dari perguruan, lalu saya di bawa ke tempat latihan, ternyata sudah ada 20 orang lebih yang datang, saya kira di sana cuma cukup minta maaf dan tanda tangan perjanjian untuk tidak pake kaos itu lagi tapi saya malah ditantang berkelahi,” ungkap korban

Korban juga mengutarakan karna
dirinya di paksa, maka dia menerima tantangan tersebut asalkan satu lawan satu. Namun yang terjadi dia malah di keroyok dan dijadikan bulan-bulanan murid perguruan silat PSHT tersebut, sedangkan sebagian lainnya menonton sambil merekam menggunakan handphone.

“Saya di diinjak-injak, di pukul dan di tendang serta di bentak-bentak, bahkan pelatihnya juga ikut mengintimidasi sambil memukuli saya,” sehingga badan saya mengalami luka memar,” imbuhnya.

Sementara Orang tua korban sekaligus pelapor sangat berharap, kepolisian polres tubaba dapat segera menangkap para pelaku, karena tindakan para pelaku sudah diluar batas kewajaran dan merupakan tindak pidana penganiayaan terlebih kepada anak di bawah umur.

” kami sudah melaporkan secara resmi kejadian yang di alami anak kami, saya hanya rakyat kecil hanya bisa mengadu dan berharap keadilan serta tindakan tegas dari bapak kapolres tubaba Ndaru Istimawan.S.IK, agar pera pelaku dapat segera di amankan dan di proses sesuai aturan Hukum yang berlaku,”pungkasnya (San)