Antisipasi Aksi Bullying & Kenakalan Remaja, Melalui Mabit Kapolsek Minas Berikan Edukasi Kepada Siswa Siswi di SMP IT Al-Fatah
Siak, DetikNews86 Com Kapolres Siak AKBP ASEP SUJARWADI,S.I.K,M.S.I melalui Kapolsek Minas AKP WAN MANTAZAKKA, SH,MH beserta sejumlah personil kembali melaksanakan kegiatan Police Goes To School Polsek Minas – Polres Siak dengan tema “Malam Bina Iman dan Taqwa (Mabit) Bersama Kapolsek Minas”, Kamis (09/11/2023) sekira pukul 20.10 WIB.
Kegiatan yang dilaksanakan di Aula YPIM SMP IT Al – Fatah Minas itu juga turut dihadiri Kepala Sekolah SMP IT Al – Fatah Minas Darwin Robani, SP.DI, Ketua Yayasan/Pembina YPIM Deni Arianto, Para Guru SMP IT Al – Fatah Minas dan Para Murid /Peserta didik SMP IT Al – Fatah Minas.
Giat itu juga tampak dibuka dengan pembacaan ayat suci Al-Quran dan persembahan paduan suara oleh siswi SMP IT Al – Fatah.
“Dalam hal ini kita juga memberikan sosialisasi pencegahan Bulyying dan kenakalan remaja, selain itu juga diadakan diskusi dan Kuis atau tanya jawab kepada seluruh siswa dan siswi SMP IT Al – Fatah, serta memberikan hadiah kepada siswa dan siswa yang bisa menjawab pertayaan dan mengulang materi yang telah disampaikan,” kata Kapolsek Minas AKP Wan Mantazakka SH MH.
Dalam giat itu terlihat juga dilakukan pemberian cinderamata oleh Kepala Sekolah SMP IT Al – Fatah Minas kepada Kapolsek Minas.
“Materi serta sosialisasi yang diberikan berupa pencegahan Bulyying, enakalan remaja, pencegahan LGBT, antisipasi Narkoba dan Balap liar,” imbuh Kapolsek.
Dijelaskan Kapolsek, pentingnya dilakukan sosialisasi tersebut sebab Bullying merupakan tindakan yang disengaja maupun tidak disengaja tetapi dengan jelas menyebabkan ketidaknyamanan, penghinaan, kerugian, kejahatan dan penderitaan bagi korban yang dapat menyebabkan lingkungan sekolah atau bekerja yang tidak menyenangkan dimana korban sama sekali tidak menginginkan perlakuan tersebut.
“Tujuan diberikan sosialisasi bullying adalah untuk memberikan pemahaman terhadap peserta anak didik sekolah mengenai bullyng dan dampak perilakunya bagi pelaku maupun korban,” katanya.
Sementara itu lanjut Kapolsek, adapun tujuan dari sosialisasi perkembangan remaja adalah untuk meminimalisir permasalahan yang sering terjadi pada remaja seperti pelecehan sosial dan pelecehan emosional.
Selain itu menurut Kapolsek, kenakalan remaja merupakan suatu perbuatan yang melanggar norma, aturan, atau hukum dalam masyarakat yang dilakukan pada usia remaja atau transisi masa anak-anak kemasa dewasa, oleh karena itu perlu dilakukan sosialisasi agar anak-anak tidak terjerumus dilingkaran tersebut.
“Jenis-jenis tindakan kenakalan remaja itu diantaranya perjudian, tawuran, balap liar, narkoba, penganiayaan terhadap teman dan bulyying,” imbuhnya lagi.
Selain itu menurut Kapolsek, sosialisasi tentang kenakalan remaja adalah proses penting dalam membantu remaja memahami norma-norma sosial, nilai-nilai, dan perilaku yang diharapkan dalam masyarakat. Yang mana kata dia, Remaja perlu memahami norma-norma sosial yang berlaku dalam masyarakat, seperti etika, moralitas, dan tata tertib.
“Mereka harus tahu apa yang dianggap sebagai perilaku yang benar dan salah. Selain itu, keluarga juga memiliki peran besar dalam sosialisasi kenakalan remaja. Orangtua harus membuka komunikasi dengan anak-anak mereka, mendengarkan perasaan mereka, dan memberikan panduan tentang perilaku yang diharapkan,” katanya.
Kapolsek juga mengatakan, sekolah dan lembaga pendidikan juga berperan dalam sosialisasi, yang mana pihak sekolah harus memberikan pembelajaran tentang nilai-nilai, etika, dan tanggung jawab sosial kepada siswa.
“Kemudian peran teman sebaya dapat mempengaruhi perilaku remaja, Sosialisasi harus mencakup kesadaran akan dampak dari memilih teman yang positif dan menghindari kelompok yang terlibat dalam perilaku kenakalan. Kemudian, masyarakat sebagai whole juga berperan dalam sosialisasi kenakalan remaja, Program-program pencegahan kenakalan remaja dan sumber daya harus tersedia dan diakses oleh remaja dan keluarga mereka,” tukasnya.
Laporan : M Solihin