Pati – Jawa Tengah
Detiknews86.com
Antisipasi untuk pencegahan kenalan terkait anak dan remaja, Kapolsek AKP Suntoro beserta jajaran anggota Polsek Wedarijaksa mendatangi dan melakukan sosialisasi ke sekolah-sekolah. Rabu 22 Januari 2025
Kali ini jajaran Polsek Wedarijaksa berkunjung ke SMPN 2 Trangkil Pati.
Dalam giatnya Kapolsek Wedarijaksa AKP Suntoro tidak hanya menemui Siswa-siswi, namun para guru juga dihadirkan. Dan dalam kesempatan tersebut AKP Suntoro menyampaikan hal-hal larangan dan himbauan yang bertentangan dengan hukum diantaranya.
1). Larangan kepemilikan sajam sesuai UU Darurat dan ancaman hukumnya, tidak keluar malam apabila tidak terlalu penting, tidak terlibat gang gang karena akan berhadapan dengan hukum dan merusak masa depan para siswa, jam 21.00 wib sudah harus di rumah.
2. Menghimbau agar para guru selalu aktif untuk memberikan himbauan Stop Bullying dan bahaya Narkoba untuk selalu mengawasi siswa siswi agar berkelakuan baik di jalan dan mencegah prilaku negatif di kelas maupun lingkungan sekolah, selalu santun dalam bermedsos dan hati hati bergaul karena akan menjadi korban bagi pelaku kejahatan dan menjadi pelaku bagi korban.
3. Menghimbau agar pihak sekolah ataupun guru selalu tanggap apabila ada siswanya yang berprilaku negatif atau tidak baik segera diberikan himbauan dan selalu diawasi.
4. Apabila ada yang melihat atau mengetahui adanya suatu hal yang bisa menimbulkan terjadinya gangguan di sekolahan atau lingkungan sekolahan hendaknya segera untuk menghubungi Bhabinkamtibmas atau melapor ke Polsek setempat, supaya dapat segera diantisipasi sedini mungkin.” Tutur dan jelas Kapolsek Wedarijaksa dalam sosialisasi
Kapolsek AKP Suntoro berharap di Wilayah Hukum Wedarijaksa dan Trangkil setelah adanya sosialisasi tersebut, Siswa-siswi SMP, SMA dapat menjauhi dan larangan yang bertentangan dengan hukum.” Tandasnya
Selama giat berlangsung berjalan aman, lancar dan kondusif.
(Yanti)