detiknews86.com, Minahasa Selatan -Polres Minahasa Selatan (Minsel) dan Pemerintah Kabupaten Minsel mengadakan kegiatan pelatihan penggunaan Apar (Alat Pemadam Api Ringan), Rabu ,(30/08/2023).
Pelatihan penggunaan Apar ini dilaksanakan di halaman Kantor Bupati Minsel, Kelurahan Pondang, Kec. Amurang Timur.
Kegiatan pelatihan Apar dihadiri oleh Bupati Minsel Franky Donny Wongkar, SH; Kapolres Minsel AKBP Feri R. Sitorus, SIK, MH; Dandim 1302/Min yang diwakili Danramil Tumpaan Letda Inf. Adry Kandowangko, k Minahasa Selatan, Kajari Minsel La Ode Muh. Nusrim, SH, MH; Plt. Ketua DPRD Minsel Stevanus D. N. Lumowa, pimpinan Pengadilan Negeri Amurang dan masyarakat penerima bantuan.
“Pelatihan penggunaan Apar dilaksanakan Polres bersama Pemkab Minsel untuk pencegahan terjadinya kebakaran menyikapi kondisi cuaca panas panjang,” ungkap Kapolres Minsel.
Kapolres Minsel juga mengimbau masyarakat agar waspada terhadap potensi terjadinya kebakaran hutan dan lahan maupun di lingkungan tempat tinggal.
(BERNY)