Antisipasi Penyebaran Covid-19 Jelang Akhir Tahun, TNI-POLRI Di Kabupaten Sampang Masifkan Kegiatan Operasi Yustisi Protokol Kesehatan

Share artikel ini

Sampang,||detiknews86.com –  Puluhan personil gabungan TNI-POLRI kembali menggelar patroli Harkamtibmas gabungan sekaligus melaksanakan operasi yustisi protokol kesehatan di berbagai tempat keramaian masyarakat di wilayah kota Sampang – Madura, Rabu (15/12) pukul 20.00 Wib.

Sebelum melaksanakan patroli Harkamtibmas dan operasi yustisi protokol kesehatan, personil dari Polres Sampang dan Kodim 0828 Sampang melaksanakan apel persiapan di halaman apel Mapolres Sampang yang dipimpin Kanit Regident Sat. Lantas Polres Sampang Ipda Iwan Suhadi SH.

Dalam apel tersebut Ipda Iwan Suhadi SH menjelaskan sasaran dan cara bertindak petugas gabungan dalam kegiatan operasi yustisi yang rutin dilaksanakan setiap malam sebagai bentuk tanggung jawab dan kepedulian TNI-POLRI menjaga kondusifitas wilayah Kabupaten Sampang sekaligus kepedulian melindungi masyarakat dalam Pandemi Covid-19.

Setelah apel gabungan personil Polres Sampang dan Kodim 0828 Sampang langsung berjalan kaki menuju salah satu taman kota kebanggaan masyarakat kabupaten sampang yang letaknya tepat di depan kantor Pemkab Sampang.

Dari hasil operasi yustisi protokol kesehatan yang dilaksanakan sekitar 30 menit, masih ditemukan puluhan masyarakat yang masih tidak mematuhi protokol kesehatan khususnya pemakaian masker kesehatan dan berkerumun.

Masyarakat yang terjaring dalam operasi yustisi protokol kesehatan langsung mendapat sanksi tegoran dan mendapatkan edukasi pentingnya mematuhi protokol kesehatan khususnya penerapan 5M (Memakai masker, Mencuci tangan, Menjaga jarak, Menjauhi kerumunan dan Mengurangi mobilitas) dalam Pandemi Covid-19 sekaligus mendapatkan masker kesehatan gratis dari personil gabungan Polres Sampang dan Kodim 0828 Sampang.

Dari pantauan awak media yang ikut dalam kegiatan operasi yustisi Prokes tersebut, selain taman bunga di Jl. Jamaludin Sampang personil gabungan Polres Sampang dan Kodim 0828 Sampang juga mendatangi monumen trunojoyo, taman wiyata di Jl. Imam Bonjol dan beberapa tempat rawan kriminalitas dan rawan terjadinya laka lantas.

Kapolres Sampang AKBP Arman S.IK, M.SI yang di wakili Kasi Humas Polres Sampang Iptu Sunarno SH saat ditemui diruangannya membenarkan kegiatan rutin personil Polres Sampang dan Kodim 0828 Sampang yang setiap malam melaksanakan kegiatan operasi yustisi protokol kesehatan dalam upaya pencegahan penyebaran Covid-19 di Kabupaten Sampang.

Iptu Sunarno SH juga menjelaskan bahwa kegiatan rutin tersebut merupakan salah satu upaya TNI-POLRI khususnya Polres Sampang dan Kodim 0828 Sampang dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di Kabupaten Sampang dalam Pandemi Covid-19 yang masih melanda negeri ini.

Kasi Humas Polres Sampang Iptu Sunarno SH juga juga menuturkan bahwa Kabupaten Sampang jelang perayaan hari raya Natal dan pergantian tahun 2021 ke tahun 2022 menerapkan PPKM level 3 sesuai Intruksi Menteri Dalam Negeri (Inmedagri) nomor 67 tahun 2021 tanggal 13 Desember 2021 tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat level 3, level 2 dan level 1 Corona Disease 2019 di wilayah Jawa dan Bali.

“Mulai tanggal 14 Desember 2021 Kabupaten Sampang menerapkan PPKM level 3 sampai tanggal 3 Januari 2022 sesuai Intruksi Menteri Dalam Negeri (Inmedagri) nomor 67 tahun 2021 tanggal 13 Desember 2021” terang Kasi Humas Polres Sampang.

Dalam mengantisipasi lonjakan kasus positif Covid-19 di akhir tahun 2021, Iptu Sunarno SH mengatakan bahwa Polres Sampang akan selalu melakukan koordinasi dan berkolaborasi dengan stakeholder lainnya untuk melakukan kegiatan-kegiatan pencegahan penyebaran Covid-19 sekaligus memaksimalkan kegiatan vaksinasi Covid-19 dengan mengerahkan seluruh Bhabinkamtibmas, Babinsa dan tenaga kesehatan di desa-desa sebagai upaya penguatan kekebalan kelompok (herd imunnity) melawan Pandemi Covid-19 di Kabupaten Sampang.

(Roby/detik)