Antisipasi Pungli Dengan E-Money, Dinas Pariwisata Karo Sebut Khusus Doulu Belum Terealisasi

oleh
oleh
Share artikel ini

KARO (SUMUT) DETIKNEWS86.com__, Pemerintah Kabupaten Karo melalui Dinas Budaya, Pemuda dan Olahraga serta Pariwisata menggunakan pembayaran retribusi di objek wisata Kabupaten Karo dengan Non tunai/E-Money.

Hal tersebut diberlakukan pada 1 Februari 2023 dibeberapa objek wisata yang ada di Kabupaten Karo. Kebijakan ini dilakukan guna menghindari adanya pungutan liar (Pungli), dan menambah kas daerah Kabupaten Karo lebih efisien.

Sebelumnya, dikutip dari berbagai sumber telah terjadi dugaan Pungli di objek wisata Lau Debuk-debuk Kota Berastagi, di seputaran Desa Doulu dan Semangat Gunung, pada Minggu (6/4/2025) 13.00 Wib.

Untuk itu, guna memastikan apakah tiket masuk ke objek wisata Lau Debuk-debuk masih menggunakan masih tiket atau tidak, sipenulis mencoba mengkonfirmasi Kabid Pariwisata Karo.

“Penggunaan karcis tidak di bagi. Khusus ke air panas Doulu kita belum menggunakan e-Money.”Ketik Kabid Pariwisata Karo, Suhar Tarigan, melalui pesan teks Whatsapp pada Kompas86.com, Senin (7/4/2025) sekira pukul 15.23 WIB.

Meski begitu, saat sipenulis memberikan rekaman video tiket masuk Dinas Pariwisata Kabupaten Karo yang sudah terbelah dua, Kabid Pariwisata Karo memilih bungkam.

Dalam hal ini, Pemerintah Kabupaten Karo melalui Dinas Pariwisata Kabupaten Karo, diminta untuk mengevaluasi para pekerja retribusi air panas Lau Debuk-debuk Berastagi, agar lebih sopan dan beretika dalam menjalan kan tugasnya.

“Kami berharap Pemerintah Kabupaten Karo dapat mengevaluasi para pekerja agar lebih baik dan bertatakrama dalam menjalankan tugas dan tidak memilih untuk membawa gaya arogan meminta retribusi,” kata salah satu wisatawan.

(Yobar)