Aparat Kepolisian Perbatasan Agara-Sumatera Utara Amankan Mobil Truk Diduga Pengangkut Pupuk Subsidi

Aparat Kepolisian Perbatasan Agara-Sumatera Utara Amankan Mobil Truk Diduga Pengangkut Pupuk Subsidi

Share artikel ini

Detiknews86.com-Kutacane | Satu unit mobil jenis truk diduga pengangkut bermuatan pupuk urea subsidi saat melintas dari Kutacane menuju ke perbatasan Sumatera Utara, kini diamankan di Pos Kepolisian Perbatasan Lawe Pakam jalan Medan-Kutacane pada Jumat (10/3/23) malam.

Berdasarkan informasi yang dihimpun oleh media ini bahwa sekitar pukul 22 WIB satu unit mobil truk yang sedang melintas di Pos Kepolisian Perbatasan Lawe Pakam Kecamatan Babul Makmur, jalan Medan-Kutacane. Aceh Tenggara (Agara), diduga mengangkut pupuk urea subsidi diperiksa di Pos Kepolisian.

Namun karena pihak Aparat Penegak Hukum (APH) mencurigai dengan kondisi mobil yang ditutupi dengan terpal plastik dan mobil truk itupun diamankan. Mobil truk tersebut jenis colt disel dengan Nomor Polisi (Nopol) BL 8609 HB.

Menanggapi diamankan nya satu unit mobil truk diduga pengangkut pupuk urea subsidi itu, Pajri Gegoh Selian selaku Ketua Lsm Gempur Agara kepada media ini angkat bicara bahwa dugaan adanya penyelewengan pupuk subsidi di Kabupaten Aceh Tenggara (Agara), akhir-akhir ini, kini mulai terungkap.

Karena permainan terselubung para oknum pupuk urea subsidi sekarang ini sedang menjadi perhatian serius kalangan masyarakat luas.

Sebab harga pupuk urea subsidi sangat mahal sehingga hal tersebut sangat menyulitkan para petani kita. Kita berharap kepada pihak Kepolisian dikabarkan berhasil mengamankan satu Mobil Barang (Mobar) jenis colt diesel, berserta dengan muatannya untuk secepatnya bisa mengusut tuntas terhadap pelakunya. Dan juga aktor dibalik.

Jika terbukti ada oknum distributor pupuk ikut bermain, kita minta proses secara hukum yang berlaku dan berikan hukuman yang seberat-berat nya. Karena para oknum tersebut sudah menyalahgunakan jatah pupuk petani kita.

“Serta kita juga meminta kepada Perusahaan Pupuk Indonesia (PI) untuk mencabut izin dagang oknum distributor tersebut. Jika memang ada mereka yang bermain”, Harap Pajri Gegoh Selian. Sampai berita ini ditulis, pihak media masih berupaya untuk melakukan konfirmasi terhadap pihak kepolisian Aceh Tenggara.

[Ady]