APAT Geruduk Kejari Agara, ini alasannya

Share artikel ini

DETIKNEWS86.COM | KUTACANE

Kali ini ada Puluhan pemuda tergabung dalam Aliansi Peduli Aceh Tenggara (APAT) melakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Negeri Aceh Tenggara, Rabu (25/10/2023)

Kordinator Aksi yakni Dahrinsyah menyampaikan, “aksi tersebut dilakukan pihaknya untuk menuntut kejelasan terhadap penanganan kasus korupsi oleh pihak kejaksaan yang terhenti.”

“Jangan  hanya menargetkan pencapaian jumlah kasus korupsi yang disangkakan dan hanya mengejar prestasi dimata publik,” ungkapnya

Lebih lanjut katanya akan membeberkan kasus yang dimaksud, diantaranya, pertama terkait penanganan kasus korupsi pengadaan benih jagung hibrida tahun anggaran 2020 sumber dana DOKA APBK dengan pagu sebesar Rp2,8 miliar.

Diduga, di tengah penyelidikan berlangsung, pihak Kejari menghentikan penyelidikan terhadap penyaluran benih bibit itu dan berpindah dengan melakukan penyelidikan terhadap dugaan mark up belanja barang pengadaan benih jagung hibrida.

Dalam hal ini, Kami menduga pihak Penyidik Kejari Aceh Tenggara tidak sepenuhnya menyelesaikan kasus ini dan terkesan memilih milih orang untuk ditersangkakan. Kami duga pihak kejaksaan negeri Aceh tenggara ada yang di tutup tutupi.

Kedua, terkait dugaan korupsi Dana Zakat, Infaq dan Sedekah (ZIS) tahun anggaran 2021 dengan pagu sebesar Rp3,5 miliar untuk pembangunan rumah masyarakat kurang mampu sebanyak 70 unit rumah.

Pihaknya menduga, kejari memilih milih orang untuk dijadikan tersangka. Dikarenakan pihak kejaksaan hanya berfokus terhadap pemangkasan dana yang dilakukan oleh Eks Kepala Baitul Mal Aceh Tenggara.

“Kenapa pihak Kejaksaan Aceh Tenggara tidak melakukan kroscek ke lapangan untuk meninjau fisik rumah  bantuan tersebut. Karena dalam proyek pembangunan rumah bantuan ini, diduga banyak  pihak pejabat teras yang mengerjakannya,” kata Dahrin

Seharusnya sebelum pihak kejaksaan menetapkan mantan Kepala Baitul Mal Aceh Tenggara menjadi tersangka, terlebih dahulu untuk menuntaskan penyelidikan siapa orang yang terlibat di dalam dugaan pusaran korupsi pada pembangunan rumah bantuan tersebut.

[ADY]