Asik Main Judi Kartu Remi, Lima Pria Berhasil Diringkus Timsus Polsek Pekat.

Share artikel ini

DetikNews86.com – Dompu.NTB. – Tangkap dan tindak tegas pelaku perjudian sampai ke akar-akarnya.hal ini sejalan dengan salah perintah Kapolri kepada seluruh jajarannya untuk bisa di laksanakan sesuai ketentuan yang berlaku. Implementasi dari perintah pimpinan di atas tersebut dapat dilaksanakan dengan baik oleh Timsus Polsek Pekat.

Belum lama ini di wilayah Kecamatan Pekat Jajaran Unit Reskrim Polsek Pekat Polres Dompu, berhasil mengamankan 5 orang penjudi remi, Senin (21/08/22) pukul 22.30 Wita.

“Kelima terduga pelaku judi remi tersebut masing- masing berinisial AH (48 Tahun), F (29 Tahun), S (27 Tahun), K (49 Tahun) dan  FR (36 Tahun) kelimanya merupakan warga Dusun Pancasila 1 dan 2 Desa Tambora, Kecamatan Pekat, Kabupaten Dompu”.

Kapolres Dompu AKBP Iwan Hidayat, S.I.K melalui Kapolsek Pekat Ipda Muh. Sofyan Hidayat, S.Sos yang memimpin langsung kegiatan tersebut dan didampingi Kanit Reskirim mengatakan pada awak media, bahwa benar timsus Polsek Pekat meringkus lima orang terduga pelaku judi Kartu Remi.

“Selain mengamankan kelima tersangka, kami juga mengamankan barang bukti seperti uang tunai sebesar Rp. 531.000 (Lima Ratus Tiga Puluh Satu Ribu Rupiah) serta satu set kartu remi, tandas Sofian sapaan akrab Kapolsek Pekat.

Masih kata Sofian, guna  mempertanggungjawabkan perbuatannya, kelima tersangka kami amankan di Mapolsek Pekat Guna Proses lebih lanjut.”papar Kapolsek Pekat.

Kegiatan penggerebekan kartu remi yang dilaksanakan oleh Tim Sus Polsek Pekat merupakan salah satu tindakan kepolisian dalam memberantas penyakit masyarakat salah satunya perjudian. Kemudian kelima terduga pelaku bersama barang bukti sudah di amankan ke rutan Polsek Pekat untuk di proses sesuai prosudur hukum yang berlaku,tandasnya.

Kemudian kelima terduga bakal di jerat pasal 303 KUHPidana dengan ancaman hukuman pidana penjara maksimal sepuluh tahun atau pidana denda dua puluh lima juta rupiah, pungkas Sofyan via Kasi Humas Polres Dompu. Jurnalis, Rdw/ddo.

pungkas Kapolsek Pekat melalui Kasi Humas Polres Dompu IPDA Achmad Marzuki. Jurnalis, Rdw/ddo