DetikNews86.com~Langsa | Saat di konfirmasi salah seorang ASN yang bertugas di Pemko Langsa, mengenai ketidak sesuaian pembagian kelas jabatan dalam TPP, Minggu (8/1/2023)
Dimana Mahyudin, S.Sos.I bertugas di Dinas Syariat Islam Pemko Langsa, disalah satu rumah pengurus sekretaris LSM Bungong Lam Jaroe.
Beliau berkeluh kesah kepada awak media DetikNews86.com selaku alat media kontrol sosial di Kota Langsa dan beliau merasa sangat kecewa kepada Pemko Langsa yang dianggapnya merugikan dirinya terhadap cara pemberian grit kepadanya yang tidak sesuai dengan ijazah S1 beliau.
“Semestinya saya harus grit 7 bukan seharusnya grit 6 seperti sekarang ini jadi untuk apa ijazah saya S1 apakah ijazah saya tidak berfungsi” perlu diketahui juga ada pula S1 ditempat saya berkerja grit 5 seharusnya grit 5 itu tingkat SMA Ujar beliau!!
Disisi lain saudara Zulfadli S.Sos.i.MM selaku sekretaris LSM Bungoeng Lam Jaroe angkat bicara mengenai permasalahan saudara Mahyudin, S.Sos.i. “kalau lah yang disampaikan oleh saudara Mahyudin benar dirinya dikecewakan, semestinya pihak Pemda Kota Langsa wajib dikaji kembali mengenai aturan dari menpan RI no 41 tahun 2018 tentang nomenklatur jabatan pelaksana PNS salah satunya di pasal 3 yang menjelaskan nomenklatur jabatan pelaksana ditetapkan berdasarkan tugas jabatan, Kualifikasi Pendidikan Formal.”
Sambungnya lagi “jelas-jelas saudara Mahyudin di duga adanya indikasi dirugikan disini dan saya mengharapkan kepada pihak pemerintah pusat tolong dicermati kembali mengenai hal seperti saudara Mahyudin, S.Sos.i bisa jadi bukan hanya dikantor saudara Mahyudin mungkin dikantor-kantor lain lebih banyak lagi” ujarnya.
[ARM]