Pati Jawa Tengah.
Pada hari Jumat 31 Mei 2024, Kantor BPN (Badan Pertanahan Nasional) yang berada di Kabupaten Pati kedatangan sekelompok Petani yang berasal dari Desa Pundenrejo, Kecamatan Tayu. Yang bertujuan untuk melakukan audiensi.
Kedatangan mereka di sambut dan di terima oleh Kakan BPN Pati, Jaka Pramono dan Staf pegawai BPN.
Selain Kepala Kantor BPN, kegiatan tersebut di hadiri dari APH Polresta Pati.
Audiensi tersebut membahas terkait konflik Tanah antara PT Laju Perdana Indah (PG Pakis Baru) dengan Masyarakat Desa Pundenrejo.
Dalam audiensi salah satu Petani Desa Pundenrejo, menyampaikan aspirasinya mengenai penolakan perpanjangan Hak Guna Bangunan (HGB) pada tanah yang dikelola oleh PT Laju Perdana Indah (PG Pakis Baru).
Menanggapi hal tersebut Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Pati, Jaka Pramono menyampaikan apresiasi terhadap perjuangan para petani.” Paparnya
Selain itu, Dirinya akan menyampaikan aspirasi petani Desa Pundenrejo kepada pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian ATR/BPN dan akan memberikan informasi perkembangan penanganan kasus konflik tanah ini.” Tambahnya
“Walaupun demikian apa yang menjadi aspirasi semuanya ini nanti akan kita laporkan kepada pimpinan, mohon maklumnya kami dibatasi dalam pelaksanaan ketentuan pertanahan yang terbatas, namun demikian perkembangan sudah disampaikan, yang menjadi aspirasi bapak ibu kami terima, kita akan laporkan perkembangan selanjutnya,” Pungkas terangnya kepada para petani dalam kegiatan audiensi itu.
Selama kegiatan berlangsung berjalan aman dan lancar.
Sumber : Humas Kantor BPN Pati