Advokat Kecewa “15 Kasus Perkara di Polresta Pati Jalan Ditempat?!

Share artikel ini

Pati-Jateng//detikNews86.comSalah satu pengacara yang berada di Kabupaten Pati merasa kecewa terhadap Kapolresta Pati yang di duga tebang pilih dalam menerima tamu dan tidak profesionalnya Anggota dalam menjalankan tugas.

Berawal dari salah satu Advokad/ Pengacara Eseragulo S.H.,mendatangi Kantor Polresta Pati dengan bertujuan bertamu /bersilaturohmi kepada Kapolresta Kombes Pol Andika Bayu Adhittama untuk mengkonfirmasikan perkara kliennya yang tak kunjung usai.Namun untuk bertemu kepada Kapolresta sangatlah susah dan tebang pilih dalam menerima tamu.Jum’at 3 februari 2023.

Eseragulo saat di wawancarai oleh team awak media  menyampaikan.”bahwa dirinya dari pagi kekantor ingin  bertemu sama bapak Kapolres tetapi   kata petugas di bawah  sedang ada giat olah raga bersama dandim di luar,dan setelah itu saya pulang dulu dan habis Jum’atan saya kembali lagi untuk bertemu beliau dengan tujuan’ saya sebagai pengacara ingin konfirmasikan terkait laporan saya kurang lebih 15 perkara yang berada di polresta pati ini yang sudah bertahun-tahun bahkan yang LP, semua kasus jalan di tempat.”ungkapnya kepada awak media.

Sambung Gulo’ tujuan ingin bertemunya dengan Kapolresta Pati untuk menyampaikan hal tersebut.Akhirya saya di suruh nunggu  oleh ajudan  beliau kurang lebih 2 jam setengah lamanya ,tetapi tiba -tiba ada tamu yang datang diduga  para pembisnis atau pengusaha yang menurut info mereka adalah pembisnis solar dan namanya tidak tahu namun aku punya videonya.Setelah adanya tamu tersebut Ajudan beliau mendatangi saya kembali dan menyampaikan “bahwa beliau (Kapolresta) sibuk dan di anjurkan untuk bertemu Reskrim saja .Padahal kasus yang ingin  saya tanyakan  sudah ada yang dua ,tiga  tahun bahkan LP terakhir satu tahun lebih dan bukti-bukti sudah lengkap.”jelasnya.

Kapolresta selain enggan di temui menurut’ Eseragulo Kapolres Pati lama  dan Kapolresta Pati sekarang tidak ada bedanya susah untuk ditemui ,maka dari itu saya akan melakukan sebuah  tindakan,
pertama saya akan membuat laporan,Kedua saya akan melakukan gugatan perbuatan melawan hukum ,karena peradilan kita adalah sederhana,cepat dan biaya ringan,dalam hal ini sudah ada yang 3 tahun lebih yang artinya pencari keadilan ini rugi dong.”terangnya

Ia menambahkan”Bahkan perintah dari Program Kapolri Presisi sendiri ketika ada warga atau masyarakat yang melapor segera di tangani tetapi buktinya di Polresta Pati  di biarkan saja selama ini.Nah oleh karena itu saya sangat kecewa dengan Kapolresta Pati yang baru,saya kira setelah polres berganti  menjadi Polresta meningkatkan  pelayanan publik ternyata sama saja.”ucapnya dengan kecewa.

Maka dari itu saya akan melangkah melakukan upaya hukum baik laporan maupun gugatan perbuatan .Segerraa itu!.”tandas Eseragulo.

Bersambung……….

( Team/Y )