AWIBB Minta Satgas Saber Pungli Sikapi SMAN 1 Sukatani Kabupaten Bekasi

oleh
oleh
Share artikel ini

Bekasi : //detiknews86.com/ – Pungutan Liar (Pungli) adalah perbuatan yang dilarang dalam satuan pendidikan. Di lingkungan sekolah adalah tempat beraktivitas belajar dan mengajar. Namun, diduga kuat hal ini sering disalah gunakan oleh oknum guru di SMAN 1 Sukatani, dengan adanya pungutan berkedok berbagai macam kegiatan, salah satunya Pungutan Uang Study Kampus Rp.700.000 ( tujuh ratus ribu rupiah), serta pungutan Rp. 25000 untuk peralatan kelas.

Wali murid, orang tua Siswa – siswi yang namanya enggan disebutkan dalam pemberitaan mengatakan, bahwa pungutan uang kepada siswa – siswi yang bersekolah di SMAN 1 Sukatani kerap terjadi setiap tahun hingga saat ini.

“Sekolah disitu mah duuuuit Mulu,”ucap emak – emak yang anaknya bersekolah di SMAN 1 Sukatani dengan nada geram, pada Minggu 28/7/24).

Katanya lagi,”Mana cari duit lagi susah bang, itu sekolah ngadain acara ini lah, itu lah, ada aja itu sekolahan kegiatan duit Mulu, sekarang aja nih mau acara kegiatan Study Kampus, udah di minta bayar Rp. 700.000, (Tujuh ratus ribu rupiah),” imbuhnya.

Lanjut Wali murid,”Acara Study Kampus di suruh bayar Rp.700.000, (tujuh ratus ribu) per siswa, ini udah diminta uang Dp 250.000 dulu (uang muka) paling lambat akhir bulan juli ini harus di bayar Itu DP nya. Pusing ah, itu sekolahan duuuuit Mulu,” ujar Wali Murid yang juga namanya minta dirahasiakan, dengan nada kesal.

Satu Narasumber lagi, ditempat terpisah, Wali Murid menyebut bahwa anaknya yang baru saja masuk di sekolah SMAN 1 Sukatani di minta uang sebesar Rp.25000 ( dua puluh lima ribu rupiah) per siswa.

“Pungutan uang sejumlah Rp.25000 (dua puluh lima ribu rupiah) per siswa ini baru kemarin saya bayarkan, anak saya sih bilangnya minta uang Rp.25000 untuk peralatan kelas, seperti sapu, kemoceng, mungkin untuk kipas angin juga, “Paparnya.

Sambungnya,”Saya sebagai wali murid berharap agar sekolah di SMAN 1 Sukatani jangan duit terus lah kegiatannya. Lagi susah cari duit, coba lah tolong kepada pemerintah, Menteri Pendidikan, Satgas saber pungli, turun langsung cek ke Sekolah SMAN 1 Sukatani, guna menyelesaikan keresahan masyarakat, langsung tanya sama murid dan sama orang tua murid, biar tau,, emangnya gampang bangat cari duit,”Ujarnya, (Wali murid).

Sementara itu, Ketua Aliansi Wartawan Indonesia Bangkit Bersama (AWIBB) Bekasi Raya, Affandi, dengan bukti – bukti video pada saat dirinya berbincang dengan wali murid SMAN 1 Sukatani, mengatakan sangat menyayangkan dengan adanya pungutan yang membebani kepada orang tua siswa – siswi ini. dengan berdalih berbagai macam kegiatan. Pungutan mencakup bayar study kampus Rp.700.000, uang infaq yang di pungut setiap hari, uang peralatan kelas Rp. 25000, (Dua puluh lima ribu rupiah), serta yang di setiap tahunnya dijadikan ajang bisnis adalah jual beli seragam.

“Ada lagi nih diduga ajang bisnis terus, uang study kampus Rp.700.000, jual beli seragam sekolah, kata Affandi lagi, yang saya duga kuat bahwa pungutan liar atau kegiatan yang sering dijadikan ajang bisnis ini terjadi di dalam lingkungan sekolah, justru menjadi perbincangan hangat di masyarakat, khususnya yang anaknya bersekolah di SMAN 1 Sukatani, “ucap Affandi.

Menurutnya,”Praktek seperti ini diduga justru telah Mencoreng Dunia Pendidikan, praktek yang melibatkan langsung kepada siswa siswi ini tidak harus terjadi. Seharusnya, disekolah yang melibatkan anak didik, siswa – siswi dan para guru ini hanya ada kegiatan belajar dan mengajar, guna mencerdaskan anak Bangsa,”Ujar Ketua Aliansi Wartawan Indonesia Bangkit Bersama Bekasi Raya, Affandi.

Masih kata Affandi, dirinya mengatakan, diketahui bahwa Kepala Sekolah di SMAN 1 Sukatani adalah Ibu Maimunah W.

Jelas Affandi lagi, dirinya menduga bentuk pungutan liar di sekolah SMAN 1 Sukatani makin bertumbuh Subur, salah satunya berkedok pembelian seragam sekolah dengan harga yang tidak wajar. Diduga kuat hal tersebut demi meraup keuntungan pribadi. Dan dalam waktu dekat pihaknya meminta kementrian pendidikan dan Tim Saber Pungli cepat tanggapi persoalan ini.

“Beli seragam sekolah di SMAN 1 Sukatani harganya sangat fantastis, yakni untuk siswa Rp.1.350.000 (satu juta tiga ratus lima puluh ribu rupiah), seragam untuk siswi Rp.1.400.000, (satu juta empat ratus ribu rupiah), untuk per siswa, kalau kita hitung beli atau bikin sendiri hanya butuh biaya Rp. 1.150.000 (satu juta seratus lima puluh ribu rupiah) berarti Rp.250.000 (dua ratus lima puluh ribu rupiah) itu keuntungannya untuk seragam per siswi, Bagaimana jika 1.200 orang siswi?, bukan kah ini bisnis yang sangat menjanjikan di sekolah, hal ini saya menduga oknum pihak sekolah melancarkan ajang bisnisnya pada setiap tahun ajaran baru, menanggapi hal ini kami AWIBB akan berkirim surat ke Kementrian Pendidikan dan ke Tim Saber Pungli, guna menyikapi persoalan tersebut, “Pungkasnya.

Untuk diketahui, Diterangkan dalam ketentuan Pasal 9 Ayat (1) Permendikbud Nomor 44 Tahun 2012 Tentang Pungutan dan Sumbangan Biaya Pendidikan menyebutkan satuan pendidikan dasar yang diselenggarakan Pemerintah, dan/atau Pemerintah Daerah dilarang memungut biaya satuan pendidikan.

Dan dalam Pasal 181 di Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2010 menyebutkan Pendidik dan Tenaga Kependidikan, baik Perseorangan maupun kolektif, dilarang melakukan pungutan kepada peserta didik baik secara langsung maupun tidak langsung yang bertentangan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Sampai berita ini di terbitkan Pihak sekolah terkesan menghindar Aruji, S dan Drs. Mamun, Wakil Kepala Sekolah, Humas sekolah SMAN 1 Sukatani belum bisa di konfirmasi dengan berbagai macam alasan.

Sumber: DPC ALiansi Wartawan Indonesia Bangkit Bersama (AWIBB) Bekasi Raya.  (Red)